Cegah Penularan Rabies, Pemkab Tangerang Sediakan Vaksinasi dan Pemeriksaan Hewan Gratis

waktu baca 3 menit
Senin, 12 Okt 2026 14:54 9 Nazwa

TANGERANG | BD — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyediakan layanan vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis sebagai langkah pencegahan penyakit menular dari hewan ke manusia. Program ini menjadi salah satu upaya meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendorong pemilik hewan agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan peliharaannya.

Layanan tersebut diselenggarakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Banten II di area parkir Gedung Usaha Daerah (GUD), Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia sekaligus HUT ke-394 Kabupaten Tangerang. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh akses terhadap sejumlah layanan kesehatan hewan tanpa dipungut biaya.

Tidak hanya vaksinasi rabies, pelayanan yang disediakan juga mencakup pemeriksaan kesehatan, pengobatan sesuai kebutuhan, pemberian vitamin, serta makanan hewan. Fasilitas ini diharapkan membantu pemilik hewan mengenali kondisi kesehatan peliharaan sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perawatan secara berkala.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, pemerintah daerah berupaya memfasilitasi masyarakat agar hewan kesayangan mereka dapat memperoleh pemeriksaan dan vaksinasi yang diperlukan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan vaksinasi rabies secara gratis, tetapi juga pemeriksaan kesehatan, pengobatan sesuai kebutuhan, vitamin, serta makanan hewan. Pemerintah daerah membantu dan memfasilitasi warga masyarakat yang senang memelihara hewan untuk diperiksa kesehatannya, termasuk divaksin,” ujar Maesyal saat meninjau kegiatan tersebut.

Vaksinasi Menjadi Bagian Penting Pencegahan Rabies

Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menular kepada manusia melalui gigitan atau paparan air liur hewan yang terinfeksi, terutama ketika mengenai luka atau selaput lendir. Penyakit ini perlu diwaspadai karena dapat menimbulkan dampak serius apabila tidak ditangani dengan tepat.

Karena itu, vaksinasi hewan menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pengendalian rabies. Selain memastikan hewan memperoleh vaksin sesuai jadwal, pemilik juga perlu menjaga kesehatan hewan dan berkonsultasi dengan petugas apabila menemukan perubahan perilaku atau kondisi yang tidak biasa.

Pemkab Tangerang mendorong masyarakat untuk tidak menunggu hingga hewan menunjukkan gejala sakit sebelum melakukan pemeriksaan. Perawatan rutin dan vaksinasi yang sesuai dengan rekomendasi petugas kesehatan hewan dapat menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi hewan peliharaan maupun lingkungan sekitarnya.

Masyarakat Didorong Memanfaatkan Layanan Kesehatan Hewan

Pelaksanaan vaksinasi gratis tersebut mendapat dukungan melalui penyediaan layanan bagi berbagai jenis hewan kesayangan, seperti kucing, anjing, monyet, dan musang. Pemeriksaan dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi kesehatan hewan serta menentukan penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Hingga pukul 11.00 WIB, sekitar 80 ekor kucing, 14 ekor anjing, dan satu ekor musang telah mendapatkan vaksinasi. Sementara itu, lebih dari 300 ekor hewan telah terdaftar untuk mengikuti pelayanan. Pemerintah daerah menargetkan pelayanan awal dapat menjangkau 400 ekor hewan hingga pukul 14.00 WIB.

Apabila masih terdapat hewan yang belum terlayani hingga kegiatan berakhir, DPKP Kabupaten Tangerang akan mengagendakan pelayanan lanjutan. Masyarakat juga dapat mengakses layanan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan hewan melalui fasilitas pelayanan kesehatan hewan di wilayah Curug dan Balaraja sesuai jadwal yang ditetapkan.

Maesyal menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai temuan kasus rabies di Kabupaten Tangerang. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui pelayanan kesehatan hewan dan edukasi kepada masyarakat.

Ia mengimbau pemilik hewan agar rutin memeriksakan kesehatan peliharaan, mengikuti jadwal vaksinasi, serta segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan hewan jika menemukan kondisi yang mencurigakan.

Melalui penyediaan layanan tersebut, Pemkab Tangerang berharap upaya pencegahan rabies dapat berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan masyarakat dan tenaga kesehatan hewan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung target Indonesia Bebas Rabies 2030. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA