PANDEGLANG | BD — Sebanyak tiga bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pandeglang dari jalur independen atau perseorangan mendaftar diri dan menyerahkan dokumen persyaratan dukungan melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan Pasangan Calon Perseorangan)
Dari tiga bakal Paslon tersebut pasangan Agus Ruli Ardiansyah – Indra Bayu dinyatakan tidak memenuhi sarat karena tidak lengkap. Karena, total dukungan yang diserahkan melalui Silon hanya 589 jumlah sebaran dukungan 15 Kecamatan.
Sementara itu, menurut data di KPU Pandeglang menyebutkan yang memenuhi sarat yaitu pasangan Uday Suhada – Pujiyanto dengan total dukungan yang diserahkan melalui silon sebanyak 80.329 dengan jumlah sebaran dukungan di 32 Kecamatan.
Sedangkan Aap Aptadi – Nurul Qomar total dukungan yang diserahkan melalui silon sebanyak 85.045 dengan jumlah sebaran dukungan di 30 Kecamatan.
Anggota KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam membenarkan, dari tiga bakal paslon perseorangan hanya dua yang lengkap dokumen syarat dukungan dan diterima. Kedua bakal paslon itu yakni Uday – Pujiyanto dan paslon Aap – Qomar.
“Untuk bakal paslon Agus Rusli Ardiansyah dan Indra Bayu syarat dukungannya tidak lengkap dan tidak diterima,” kata Restu dikutip Senin 13 Mei 2024.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Pandeglang akan dihelat pada 24 November 2024. (Iman)
Tidak ada komentar