Meski 2 Tahun Belum Beroperasi, Pabrik Porang di Pandeglang Disuntik Anggaran Rp2,7 M

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Jun 2024 21:48 0 86 Redaksi

PANDEGLANG | BD — Pabrik Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) pengelolaan umbi porang di Kabupaten Pandeglang selama 2 tahun belum difungsikan. Namun, ada penambahan mesin penepung dan pengering sebesar Rp2,7 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang Bunbun Buntaran mengungkapkan, tahun ini pihaknya kembali dapat DAK dari Bappenas melalui Kementerian Perindustrian.

“Kita tahun ini dapat DAK yaitu optimalisasi mesin. Itu untuk mengoptimalkan mesin yang sudah ada supaya beroperasi dengan baik, menghasilkan tepung dan lainnya sesuai harapan. Di Indonesia hanya ada dua yang dapat yakni, Lombok dengan Pandeglang. Mereka ingin pabrik ini optimal, untuk mesin itu sebesar Rp2,7 Miliar,” kata Bunbun, Senin, 10 Juni 2024.

Namun Bunbun enggan membahasa kendala tidak berjalannya pabrik porang tersebut sekitar 2 tahun.

“Saya belum bisa menyebutkan karena saya baru dua bulan (Kepala Diskoperindag). Yang ke belakang saya belum mendapat informasi,” katanya.

Ia memastikan tak ingin melihat ke belakang, akan tetapi lebih memikirkan supaya pabrik itu bisa beroperasi di tahun ini.

“Saya tidak ingin melihat ke belakang, saya ingin melihat ke depan bagaimana tujuan pabrik porang ini untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan tarap hidup masyarakat,” katanya.

Pihaknya menargetkan, pabrik pengolahan umbi porang tersebut dapat beroperasi tahun ini.

“Jadi ke depannya setelah optimalisasi mesin ini, sekitar bulan Juli-Agustus bisa beroperasi,” pungkasnya.

Dia juga tak menampik sudah banyak petani porang yang menanyakan kepadanya kapan pabrik pengolahan porang beroperasi.

“Makanya harapan besar saya, ketika sudah ada penambahan mesin, pabrik itu bisa beroperasi dengan baik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, menghabiskan uang negara Rp14 miliar, Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) pengelolaan umbi porang di Kabupaten Pandeglang, terbengkalai.

Pabrik yang dibangun pada Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang itu hingga saat ini tak pernah beroperasi. (Iman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA