Dimyati Resmi Mundur dari DPR RI untuk Fokus Nyalon Wagub Banten

waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Sep 2024 17:16 0 93 Redaksi

PANDEGLANG | BD – Raden Ahmad Dimyati Natakusumah, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 19 September 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah serius untuk berkonsentrasi dalam pencalonannya sebagai Calon Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), berpasangan dengan Andra Soni.

Pasangan ini didukung oleh Koalisi Banten Maju (KBM), yang terdiri dari Partai Gerindra, PKS, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PSI, serta beberapa partai non-parlemen lainnya.

Pengunduran diri Dimyati dari DPR RI disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 109/P 2024, yang berisi peresmian pemberhentian antar waktu. Ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPR RI juga disampaikan oleh Presiden RI.

Surat peresmian tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara RI, Nanik Purwanti.

Juru bicara Dimyati Natakusumah, Asep Sujana, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan komitmen Dimyati untuk memajukan Banten melalui kontestasi Pilkada Banten 2024. “Keputusan ini juga sebagai bagian dari etika politik Pak Dimyati, yang ingin mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur tanpa lagi memanfaatkan hak dan fasilitas sebagai anggota DPR RI,” ujar Asep pada Minggu, 22 September 2024.

Asep menambahkan, Dimyati telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode dan berkontribusi banyak bagi negara, khususnya dalam komisi III yang fokus pada penegakan hukum.

“Kami percaya Pak Dimyati akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Gubernur Banten, Pak Andra Soni. Kami yakin pasangan ini akan memenangkan Pilkada Banten 2024 dalam satu putaran,” tambah Asep.

Pasangan Andra Soni dan Dimyati juga memiliki visi dan misi untuk menghadirkan program kuliah atau sekolah gratis, layanan kesehatan gratis, serta mendorong pembangunan desa melalui bantuan Rp 1 Miliar per desa.

Sebelumnya, Andra Soni juga telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten. (Iman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA