LEBAK | BD — Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak untuk Pilkada 2024 telah resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024. Pelantikan berlangsung di aula kantor Desa Kumpay.di bawah pengawasan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua PPS Desa Kumpay, Wawan, menyatakan, “Pelantikan ini merupakan pengukuhan dan pengesahan status KPPS agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.” Proses seleksi terbuka yang berlangsung dari 17 September hingga 5 Oktober 2024 telah menghasilkan anggota yang siap menjalankan tugas penting ini.
KPPS berperan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada Banten 2024, mulai dari pemilihan hingga pembuatan berita acara hasil perhitungan suara. Oleh karena itu, Wawan menekankan pentingnya kompetensi, kapasitas, dan kemandirian anggota dalam menjalankan tugas mereka.
“Menjaga netralitas, integritas, tanggung jawab, dan kepercayaan publik adalah hal yang krusial,” imbuhnya. Ia berharap anggota KPPS menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi, terutama di Desa Kumpay, dan menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam berpartisipasi dalam pemilihan.
Wawan juga mengingatkan agar KPPS tidak terlibat dalam kegiatan relawan atau tim pemenangan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada Pilkada 2024.
Sementara itu, Ketua PPK Banjarsari, Asep Hamidi, menyatakan harapannya agar semua anggota KPPS dapat bekerja dengan baik serta mendapat dukungan dan doa dari masyarakat. “Semoga kita semua senantiasa diberikan kelancaran dan kesehatan oleh Allah SWT,” tutupnya. (Iman)
Tidak ada komentar