Pilkada Banten 2024: Seruan Boboy Ringgo dan Ahmad Taufiq untuk Hindari Politik Uang

waktu baca 3 menit
Minggu, 24 Nov 2024 19:51 0 4 Redaksi

BANTEN | BD — Kontestasi politik dan pesta demokrasi di Tanah Jawara semakin mendekat. Tokoh Pemuda Banten, Boboy Ringgo, yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persatuan Umat Islam (PW PUI) Provinsi Banten, menyerukan agar Pilkada Serentak pada 27 November 2024 disambut dengan sukacita, serta diharapkan dapat berlangsung damai dan kondusif.

Boboy mengimbau masyarakat Banten untuk lebih cerdas dalam memilih calon kepala daerah yang benar-benar layak memimpin. “Dalam memilih, masyarakat hendaknya tidak mudah terpengaruh oleh kamuflase popularitas semata atau pencitraan semu,” ujarnya dikutip Minggu, 24 November 2024.

Menurutnya, pemilu langsung yang telah berlangsung sejak era reformasi seharusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih sadar dan bijak dalam menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, integritas, dan program kerja calon.

“Proses mencoblos hanya berlangsung lima menit, tetapi dampaknya dirasakan selama lima tahun ke depan. Jangan sampai salah memilih atau menjual suara demi uang yang nilainya tidak seberapa jika dibagi dalam lima tahun. Ingat, pilihan kita menentukan masa depan daerah,” tegas Boboy.

Di tempat lain, Ahmad Taufiq Jamaludin, Ketua Pengurus Wilayah Relawan TIK Provinsi Banten, juga mengajak seluruh masyarakat Banten untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya selama masa tenang.

Ia menyampaikan harapannya agar para pendukung calon menahan diri dari tindakan provokatif dan lebih bijak dalam memilah konten sebelum menyebarkannya di media sosial. Taufiq menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan menolak praktik politik uang.

“Masa tenang biasanya diwarnai dengan laporan praktik politik uang. Jika ada bukti yang cukup, saya meminta untuk melaporkannya langsung ke Bawaslu. Potensi pemungutan suara ulang bisa terjadi jika terdapat kesalahan dalam penyelenggaraan, sementara sengketa hasil Pilkada merupakan hal yang wajar dan dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi selama didukung bukti yang memadai,” jelas Taufiq.

Ia juga mengingatkan bahwa masa tenang adalah waktu untuk menghentikan segala bentuk kampanye. Pada hari pemungutan suara, kita harus waspada terhadap bencana alam seperti hujan atau badai yang dapat merusak dokumen TPS. Oleh karena itu, KPPS harus mendokumentasikan proses sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku.

Taufiq mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengubah stigma negatif Banten yang kerap dipandang sebagai ‘Dinasti Koruptif’. Hal ini bisa dimulai dengan menolak praktik politik uang. “Nilainya tidak seberapa jika dibandingkan dengan lima tahun kinerja pemimpin yang kita pilih. Belum lagi, mereka akan mencari pengganti dari nominal uang yang digelontorkan tersebut, salah satunya melalui praktik KKN. Naudzubillah,” ungkap Taufiq.

Ia juga mengingatkan masyarakat tentang potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, terciptanya Pilkada yang damai adalah tanggung jawab bersama.

“Kita harus berafirmasi positif. Semoga Pilkada di Provinsi Banten berjalan kondusif dan dapat menepis prediksi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu RI,” tutup Taufiq.

Sebagai informasi, menurut IKP Bawaslu RI, tingkat kerawanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten secara nasional berada pada kategori rawan sedang, menempatkan provinsi ini di urutan ke-17 dari 28 provinsi. Sementara itu, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masuk dalam kategori rawan tinggi dalam pelaksanaan Pilkada. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA