KOTA TANGSEL | BD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memperlebar Jalan Benda Raya sebagai upaya meningkatkan kapasitas lalu lintas menuju Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Tangsel. Peningkatan kapasitas jalan ini diperlukan untuk mendukung kelancaran mobilitas kendaraan di kawasan yang akses utamanya saat ini masih bertumpu pada satu jalur.
Pengerjaan tahap awal dilakukan pada ruas setelah Bundaran Maruga menuju Puspemkot Tangsel, dengan panjang sekitar 200 meter. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Ahmad Fatulloh, mengatakan pelebaran jalan menjadi salah satu langkah untuk memperlancar arus kendaraan menuju kawasan pusat pemerintahan.
“Ya, untuk memperlancar arus lalu lintas, karena sekarang itu akses menuju Puspem kan cuma ada satu jalur,” ujar Fatul, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, kondisi akses yang masih terbatas menjadi salah satu pertimbangan dalam meningkatkan kapasitas Jalan Benda Raya. Melalui pelebaran tersebut, ruang bagi kendaraan diharapkan bertambah sehingga arus lalu lintas dapat terakomodasi dengan lebih baik.
Kapasitas Jalan Ditambah hingga Empat Lajur
Dalam proyek tersebut, lebar Jalan Benda Raya yang semula sekitar 8 meter direncanakan menjadi 22 meter. Penambahan lebar sekitar 14 meter itu akan mendukung pengaturan arus kendaraan pada ruas jalan yang mengarah ke kawasan Puspemkot Tangsel.
Setelah pelebaran selesai, jalan tersebut direncanakan dapat menampung empat lajur kendaraan. Dua lajur akan diperuntukkan bagi kendaraan menuju Bundaran Maruga, sedangkan dua lajur lainnya mengarah ke Pamulang.
Pembagian lajur tersebut diharapkan dapat mendukung pergerakan kendaraan dari dua arah. Dengan kapasitas jalan yang lebih besar, ruang bagi arus kendaraan juga bertambah dibandingkan kondisi sebelumnya.
Selain pelebaran badan jalan, Pemkot Tangsel turut merencanakan pembangunan pedestrian. Fasilitas ini disiapkan untuk menyediakan ruang bagi pejalan kaki di sepanjang ruas yang ditata.
Kepala Bidang Bina Marga DSDABMBK Kota Tangsel itu menjelaskan, proyek pelebaran memiliki durasi pengerjaan selama 150 hari kalender dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.
Kelanjutan Proyek Bergantung pada Pembebasan Lahan
Pelebaran Jalan Benda Raya tidak berhenti pada ruas sepanjang 200 meter. Pemkot Tangsel juga merencanakan pengerjaan secara bertahap hingga mencapai area tepat di depan gedung Puspemkot.
Namun, perluasan pada ruas berikutnya masih bergantung pada penyelesaian pembebasan lahan. Dari total 48 bidang tanah yang masuk dalam rencana pembebasan, sebanyak 20 bidang telah dibebaskan, sedangkan 28 bidang lainnya masih dalam proses di sisi kanan dan kiri jalan.
Pemkot Tangsel menargetkan pembebasan sisa lahan tersebut dapat diselesaikan pada 2027. Pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Salah satu titik yang memerlukan penanganan khusus berada di area gedung sekolah. Pembebasan lahan di lokasi tersebut baru dapat dilakukan setelah tersedia bangunan sekolah pengganti.
Kondisi tersebut membuat peningkatan kapasitas Jalan Benda Raya perlu dilakukan secara bertahap. Penyelesaian pembebasan lahan menjadi salah satu faktor penting agar pelebaran dapat dilanjutkan hingga mendekati gedung Puspemkot Tangsel.
Melalui proyek ini, Pemkot Tangsel berupaya meningkatkan kapasitas jalan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan menuju pusat pemerintahan. Meski demikian, dampaknya terhadap kepadatan lalu lintas secara keseluruhan akan bergantung pada penyelesaian pengerjaan serta kelanjutan pelebaran di ruas berikutnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar