AWG Desak Israel Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Global Sumud Flotilla

waktu baca 3 menit
Rabu, 20 Mei 2026 09:38 13 Nazwa

JAKARTA | BD — Aqsa Working Group (AWG) mendesak Israel segera membebaskan seluruh aktivis kemanusiaan dan jurnalis Global Sumud Flotilla yang ditangkap saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional.

Dalam keterangan persnya, Rabu (20/5), Ketua Presidium AWG, M. Anshorullah, menegaskan bahwa penangkapan terhadap para aktivis dan jurnalis tersebut merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional, kebebasan pers, dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.

Menurut AWG, pencegatan dan penahanan dilakukan di luar yurisdiksi sah Israel sehingga tindakan terhadap kapal sipil dan para relawan kemanusiaan itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum laut internasional.

AWG juga menegaskan bahwa jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut merupakan warga sipil yang dilindungi hukum humaniter internasional. Dalam situasi konflik bersenjata sekalipun, jurnalis tidak boleh menjadi sasaran intimidasi, penangkapan, ataupun kekerasan selama menjalankan tugas jurnalistik.

Penangkapan terhadap para aktivis kemanusiaan, termasuk jurnalis Indonesia, dinilai sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan hak masyarakat dunia untuk memperoleh informasi mengenai tragedi kemanusiaan di Gaza.

Global Sumud Flotilla sendiri merupakan misi damai dan kemanusiaan yang bertujuan menyalurkan bantuan sekaligus menunjukkan solidaritas internasional kepada rakyat Palestina yang terus menjadi korban blokade dan agresi Israel.

“Para aktivis dan jurnalis datang bukan membawa ancaman, melainkan bantuan kemanusiaan, solidaritas, dan suara nurani dunia,” ujar Anshorullah.

AWG menilai tindakan tersebut menunjukkan ketakutan Israel terhadap semakin besarnya dukungan internasional bagi perjuangan rakyat Palestina. Tindakan itu juga dinilai kembali memperlihatkan watak Israel sebagai rezim kolonial dan apartheid yang terus mengabaikan hukum internasional serta membungkam suara-suara kemanusiaan dunia.

Lebih lanjut, AWG menyebut berbagai pelanggaran yang terus dilakukan Israel di tengah upaya mewujudkan gencatan senjata permanen di Gaza semakin menunjukkan bahwa Board of Peace (BoP) tidak berjalan sesuai tujuan perdamaian dan kemerdekaan Palestina.

Atas peristiwa tersebut, AWG mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah diplomatik yang tegas untuk melindungi warga negara Indonesia dan membawa kasus ini ke forum internasional. Salah satu langkah yang didorong adalah keluar dari keanggotaan BoP sebagai bentuk protes keras atas penangkapan ilegal tersebut.

Selain itu, AWG juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), International Criminal Court (ICC), dan lembaga HAM internasional lainnya untuk mengadili Israel atas pelanggaran hukum internasional dan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina serta para aktivis solidaritas internasional.

AWG turut meminta negara-negara pendukung Israel, khususnya Amerika Serikat, ikut bertanggung jawab atas berbagai tindakan represif dan pelanggaran HAM terhadap warga sipil, jurnalis, dan relawan kemanusiaan.

Sebagai lembaga yang konsisten mendukung pembebasan Masjid Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestina, AWG mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas, doa, dukungan moral, dan bantuan nyata bagi rakyat Palestina.

“Intimidasi dan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan tidak akan menghentikan perjuangan membela Palestina. Sebaliknya, tindakan itu semakin memperlihatkan kepada dunia wajah asli penjajahan Israel,” tegas AWG. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA