Suasana saat acara peluncuran inisiatif pemberdayaan desa melalui Koperasi Merah Putih (KDKMP) di Gedung Serbaguna Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Acara yang merupakan kolaborasi antara Pemda Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Agung RI ini dihadiri oleh para pejabat, termasuk Bupati, Jamintel Kejagung, Menteri Koperasi RI, dan ratusan peserta lainnya. (Foto: Ist)TANGERANG | BD – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) meluncurkan program pemberdayaan desa melalui Koperasi Merah Putih (KDKMP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Acara tersebut mencakup penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), pelaksanaan bimbingan teknis, serta penyaluran bantuan modal usaha berupa dana CSR dari PT. Agung Sedayu Group kepada 60 KDKMP di Kabupaten Tangerang. Program ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa, mengawasi pengelolaan keuangan desa, dan menjadikan koperasi sebagai sarana ekonomi produktif bagi masyarakat.
Bupati Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, menyampaikan bahwa saat ini Koperasi Merah Putih telah berdiri di 246 desa dan 28 kelurahan. Setiap koperasi menerima bantuan permodalan sebesar Rp100 juta yang disalurkan melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) untuk memastikan dana CSR digunakan secara tepat sasaran.
Jamintel Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan swasta, serta menuturkan bahwa program ini memungkinkan pengawasan keuangan desa dan koperasi secara digital sehingga potensi penyalahgunaan dana dapat dikurangi.
“Kami mendukung Kementerian Koperasi yang melibatkan sektor swasta dalam pengembangan Koperasi Merah Putih demi kemajuan desa,” ujar Reda.
Sementara itu, Menteri Koperasi RI, Ferry Julianto, menekankan peran koperasi sebagai pilar perekonomian nasional dan sebagai wadah bagi UMKM untuk berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih besar. Ia juga mengingatkan pentingnya digitalisasi, re-branding koperasi, serta pembangunan 10.000 gudang dan gerai Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kolaborasi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, terutama dalam upaya pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, penguatan reformasi birokrasi, dan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan harapannya agar program ini mampu mewujudkan desa mandiri dan sejahtera, termasuk di Kabupaten Tangerang. (*)
4 minggu lalu
[…] Penulis : Adelia Silviana Mahasiswa Jurusan Teknologi Pangan, Fakultas Pertanian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (*) […]
4 minggu lalu
[…] “Upaya ini tidak hanya untuk memberi efek pencegahan, tapi juga memastikan lingkungan tetap aman dan patuh pada regulasi,” tambahnya. (Idris Ibrahim) […]