KOTA TANGSEL | BD — Sebuah tempat pijat di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Dalam razia yang digelar Rabu (20/5/2026) malam itu, petugas mengamankan 12 terapis serta menemukan sejumlah alat kontrasepsi di lokasi.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkunda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan, mengatakan operasi penertiban dilakukan di kawasan Boulevard, Serpong Utara, dan kawasan Pondok Pucung, Bintaro.
“Rabu malam di Boulevard satu. Terus di Bintaro, tempat billiard Pondok Pucung,” kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
Menurut Indra, dugaan praktik prostitusi terselubung diperkuat dengan ditemukannya alat kontrasepsi di tempat usaha tersebut.
“Ada, ada itu. Banyak juga sih. Kita mengamankan 12 terapis. Mayoritas terapis yang diamankan berasal dari luar daerah, seperti Semarang, Subang, dan Indramayu,” ujarnya.
Seluruh terapis yang diamankan kemudian dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara pengelola tempat usaha dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
“Penanganan perkara dilakukan cepat lantaran proses penindakan maksimal dilakukan dalam waktu tiga hari. Yang tipiring itu outlet-nya, pengelolanya di hari Kamis,” jelasnya.
Indra menuturkan, pelanggaran tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Selain merazia tempat pijat, Satpol PP juga melakukan penindakan di salah satu tempat biliar di kawasan Bintaro. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 283 botol minuman beralkohol.
“Bintaro billiard, hasil razia ada 283 botol,” katanya.
Ia memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah Tangerang Selatan.
“Ada razia lanjutan. Kita sisir semua sesuai arahan pimpinan,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)
