Kemkomdigi Sosialisasikan PP Tunas kepada Pelajar di Kota Tangerang

waktu baca 3 menit
Jumat, 22 Mei 2026 14:07 13 Nazwa

KOTA TANGERANG | BD — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) kepada para pelajar di Kota Tangerang sebagai upaya memperkuat keamanan anak di ruang digital.

Sosialisasi tersebut berlangsung dalam kegiatan Forum Sahabat Tunas bertema “Aman di Dunia Maya, Sehat di Dunia Nyata” di SMPN 25 Kota Tangerang, Kamis (21/5/2026).

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan PP Tunas hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko di internet, termasuk paparan konten negatif, eksploitasi digital, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Menurutnya, aturan tersebut juga mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.

“Jangan sampai anak-anak menjadi target komersialisasi dan jangan mudah mengunggah data pribadi ke media sosial,” ujar Fifi.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital yang sangat cepat membuat anak-anak menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai ancaman di dunia maya apabila tidak dibekali literasi digital yang memadai.

Karena itu, Kemkomdigi terus mendorong edukasi penggunaan internet secara bijak melalui sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.

“Internet bisa memberikan manfaat besar untuk belajar dan kreativitas, tetapi juga memiliki risiko jika digunakan tanpa pengawasan dan pemahaman yang baik,” katanya.

Dalam forum tersebut, para pelajar juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental di tengah tingginya penggunaan gadget.

Dokter Anak dan Konsultan Tumbuh Kembang Pediatri Sosial, Tuty Herawaty, mengatakan penggunaan gawai secara berlebihan dapat memengaruhi kemampuan konsentrasi, kualitas tidur, hingga perkembangan sosial anak.

“Akibatnya fokus belajar terganggu, sulit memahami kalimat panjang, gampang bosan, dan prestasi belajar bisa menurun,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya ancaman perundungan siber, penipuan digital, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia akibat algoritma media sosial.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan Pemerintah Kota Tangerang mendukung penguatan literasi digital sebagai bagian dari perlindungan anak di era teknologi.

Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan menyaring informasi dan menggunakan media sosial secara sehat agar tidak terjebak dalam dampak negatif dunia digital.

“Mulai dari kecanduan gawai, perundungan siber, paparan konten negatif, hingga menurunnya interaksi sosial. Oleh karena itu, literasi digital menjadi sangat penting agar anak-anak mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, sehat, dan bertanggung jawab,” kata Sachrudin.

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang terus memperkuat lingkungan ramah anak melalui pembangunan ruang terbuka publik, taman bermain, serta pusat pembelajaran keluarga sebagai sarana edukasi dan perlindungan anak.

Forum Sahabat Tunas diharapkan menjadi sarana kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA