Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, berfoto bersama para kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Tangsel usai kegiatan pembinaan di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jumat (23/1/2026). (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan menekankan pentingnya pengelolaan sampah di lingkungan sekolah serta kepekaan kepala sekolah dalam memahami kondisi peserta didik melalui kegiatan pembinaan kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Tangsel.
Pembinaan tersebut dipimpin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, yang menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berorientasi pada perlindungan siswa.
Deden menilai, kepekaan kepala sekolah dan warga sekolah menjadi kunci dalam mendeteksi dini permasalahan yang dialami peserta didik, terutama ketika terjadi perubahan perilaku siswa.
“Perubahan sikap anak, misalnya dari ceria menjadi murung, harus segera dicermati dan ditelusuri penyebabnya agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan siswa,” ujar Deden di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selain aspek perlindungan siswa, Dindikbud Tangsel juga menyoroti pengelolaan sampah sekolah sebagai bagian dari pembentukan karakter peduli lingkungan sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Deden turut mendorong sekolah untuk mengintensifkan pelibatan orang tua melalui kegiatan parenting secara rutin agar terdapat keselarasan pola asuh dan pendidikan antara sekolah dan rumah.
Ia menjelaskan, waktu siswa berada di sekolah rata-rata hanya sekitar tujuh hingga delapan jam per hari, sementara selebihnya dihabiskan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara sekolah dan orang tua menjadi faktor penting dalam menjaga tumbuh kembang anak.
Lebih lanjut, Deden menyampaikan bahwa Dindikbud Tangsel telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Tangsel serta instansi terkait lainnya untuk memperkuat sistem perlindungan peserta didik.
“Ke depan, kami akan melakukan asesmen guru secara berkala, termasuk aspek kesehatan mental, serta terus mengedukasi siswa agar berani melapor jika mengalami perundungan atau kekerasan di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar