DLH Tangsel Ungkap Hasil Uji Air dan Udara Setelah Kebakaran Gudang Pestisida di Setu

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Mar 2026 14:15 17 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – DLH Kota Tangerang Selatan rutin memantau kondisi lingkungan secara komprehensif setelah kebakaran di gudang pestisida PT Biotek Saranatama, yang terletak di Kawasan Taman Tekno BSD Serpong Blok K3 No. 37, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.

Untuk menangani dugaan pencemaran Sungai Jaletreng akibat insiden itu, DLH bekerja sama dengan pihak terkait melakukan penanganan bertahap dan pengukuran kualitas lingkungan.

Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, menjelaskan bahwa pemantauan ini bertujuan memverifikasi keadaan lingkungan pasca-kebakaran serta mengukur potensi dampaknya.

“Kami ambil sampel dari berbagai aspek lingkungan, seperti air permukaan, udara sekitar, dan tingkat bau, agar punya data lengkap tentang situasi setelah kebakaran,” katanya pada Senin (16/3/2026).

Pemantauan Kualitas Air Sungai Jaletreng

Pengukuran air mengikuti PP No. 22/2021 Lampiran VI, fokus pada pH, TSS, BOD, dan COD.

Sampel dari 9, 10, dan 12 Februari 2026 menunjukkan gangguan awal pada kualitas air.

Pada 9 Februari, pH terlalu asam di bawah standar, BOD dan COD melonjak tinggi, serta TSS meningkat tajam. Ini kemungkinan karena air pemadaman membawa sisa pestisida ke sungai.

Bani menyebut perubahan ini sementara, terkait residu pestisida yang masuk secara tiba-tiba. “Kualitas air pulih seiring waktu berkat pengenceran alami,” ujarnya. Pencemar tertinggi di segmen Sungai Jaletreng, lalu mereda menuju hilir hingga Sungai Cisadane.

Pada 10 Februari, konsentrasi pencemar turun dan kualitas membaik.

Untuk mitigasi, tanggal 12 Februari disebar arang aktif, karbon, dan ecoenzyme ke sungai. “Bahan ini menyerap dan memecah senyawa kimia organik, sehingga kualitas air perlahan pulih,” tambahnya.

Kualitas Udara dan Bau Tetap Aman

Pengukuran udara ambien di tiga titik—upwind, lokasi PT Biotek, dan downwind—menunjukkan semua parameter di bawah ambang batas. “Tak ada pencemaran udara signifikan,” kata Bani.

Pengujian bau sesuai KM LH No. 50/1996 (amonia, hidrogen sulfida, merkaptan, metil sulfida, stirena) juga normal. “Tak ada gangguan bau mencolok saat pemantauan,” jelasnya.

Pengawasan Lanjutan

Dampak terbesar ada di air Sungai Jaletreng, sementara udara dan bau aman. DLH terus koordinasi dengan KLHK/BPLH untuk tindak lanjut. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA