Industri Kripto Tawarkan Peluang Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Mei 2025 15:43 49 Redaksi

EKBIS | BD – Di tengah meningkatnya perhatian terhadap perputaran dana judi online, industri aset kripto menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sebagai pilar baru perekonomian digital di Indonesia. Data dari lembaga pemerintah menunjukkan perbedaan mencolok antara kedua aktivitas digital ini.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa perputaran dana judi online pada kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun, meskipun angka ini lebih rendah dibandingkan dengan Rp90 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Aktivitas judi online yang ilegal ini tetap menjadi perhatian karena dampak sosial dan finansial yang merugikan masyarakat.

Sebaliknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan transaksi kripto di Indonesia, yang mencapai Rp109,3 triliun selama periode yang sama. Ini menunjukkan minat yang kuat terhadap aset digital, dengan 13,71 juta konsumen aktif dalam ekosistem kripto hingga Maret 2025.

Penerimaan negara dari sektor kripto juga terus meningkat. Sejak penerapan pajak aset kripto pada 2022 hingga Maret 2025, total penerimaan pajak mencapai Rp1,2 triliun, dengan Rp115,1 miliar dihasilkan hanya pada tahun ini.

Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menyatakan bahwa kripto bukan hanya soal spekulasi, tetapi telah menjadi fondasi baru dalam inovasi keuangan global. “Industri kripto memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain sebagai alat investasi, kripto juga membuka lapangan kerja, mendorong literasi keuangan digital, serta berkontribusi langsung pada penerimaan negara lewat pajak. Ini berbeda dengan judi online yang hanya memindahkan uang tanpa nilai tambah,” ungkapnya dilansir Jumat, 9 Mei 2025.

Iqbal menambahkan bahwa industri kripto menawarkan potensi ekonomi yang jauh lebih sehat, legal, dan berkelanjutan dibanding judi online. “Aset kripto telah menjelma menjadi inovasi yang mendefinisikan ulang konsep nilai dan transaksi keuangan. Saat ini, kita berada pada era di mana teknologi bukan sekadar pelengkap ekonomi, tapi menjadi tulang punggung dari perekonomian itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa dengan penguatan regulasi dan edukasi yang terus berkembang, kripto memiliki peluang besar untuk mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. “Teknologi blockchain memungkinkan transparansi dan efisiensi tinggi dalam pengelolaan aset, bahkan untuk pelaku usaha mikro dan individu di daerah terpencil. Jika didukung dengan kebijakan yang pro-inovasi serta program literasi yang masif, kripto berpotensi menjadi motor utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif,” tuturnya.

Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat yang semakin melek teknologi, industri kripto dan blockchain dinilai akan terus tumbuh sebagai sektor strategis yang tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga mencerminkan arah masa depan sistem keuangan nasional. (*)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA