Jama’ah Muslimin Desak Trump Minta Maaf atas Candaan soal Nama Muhammad

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Okt 2026 21:11 10 Nazwa

JAKARTA | BD — Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mendesak Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam atas candaan yang menjadikan nama “Muhammad” sebagai bahan lelucon dalam pidato politiknya di Georgia, AS, pada 17 Oktober 2026.

Dalam siaran pers yang diterima Selasa (20/10), Jama’ah Muslimin menilai pernyataan Trump tidak pantas karena nama Muhammad merupakan nama Nabi Muhammad SAW yang memiliki kedudukan sangat dihormati dalam keyakinan umat Islam.

Sebelumnya, Trump melontarkan candaan mengenai nama yang umum digunakan di Timur Tengah saat berkampanye untuk mendukung sejumlah calon dari Partai Republik menjelang pemilihan umum sela di Amerika Serikat pada 3 November 2026.

“Kalian tahu, jika ragu tentang nama seseorang dari Timur Tengah, panggil saja ‘Mohammad’. Peluangnya benar sekitar 65 persen. ‘Halo, Mohammad.’ Saya sudah melakukannya bertahun-tahun. Tidak pernah salah,” kata Trump, sebagaimana dikutip Reuters dalam laporan yang disebut terbit pada Sabtu (17/10).

Jama’ah Muslimin menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan etika komunikasi publik. Menurut organisasi itu, seorang pemimpin negara, terlebih yang memiliki pengaruh global, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ucapan agar tidak memicu sentimen berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Organisasi tersebut juga memperingatkan bahwa narasi yang merendahkan identitas keagamaan berpotensi memperburuk hubungan antarkelompok, memicu ketegangan, serta menghambat upaya membangun dialog antarperadaban dan perdamaian internasional.

Atas dasar itu, Jama’ah Muslimin mendesak Trump dan tim komunikasi kampanyenya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada komunitas Muslim global atas pernyataan yang dinilai melukai perasaan umat Islam.

“Kami menyeru umat Muslim di seluruh dunia agar merespons tindakan Donald Trump dengan gigih dan tetap dengan kepala dingin, penuh kesabaran, bermartabat, dan sesuai tuntunan syariat Islam,” kata Imam Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Imaam Yakhsyallah Mansur.

Selain itu, Jama’ah Muslimin mengajak komunitas Muslim internasional mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengawal serta mengecam segala bentuk ujaran kebencian berbasis agama, terutama yang menyasar umat Islam, baik yang disampaikan pejabat publik maupun pihak lain yang memiliki otoritas kekuasaan.

Jama’ah Muslimin mengaitkan seruan tersebut dengan upaya internasional memerangi Islamofobia. Pada 15 Maret 2022, Majelis Umum PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia melalui resolusi yang disahkan pada sidang tersebut. (Rls/Aat SS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA