Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen administrasi di PKBM Indonesia Negeriku guna melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOP. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (29/6/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, menjadi salah satu lokasi yang diperiksa penyidik untuk mencari alat bukti dalam perkara tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Penyidik memeriksa ruang administrasi, ruang kerja, lemari penyimpanan dokumen, hingga arsip-arsip yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana BOP.
Selain memeriksa berbagai dokumen administrasi, penyidik juga mengumpulkan sejumlah berkas yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti atau dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” kata Arsyad.
Ia menjelaskan, penyidik membagi personel menjadi dua tim agar proses pencarian alat bukti berjalan lebih efektif. Selain menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku, tim lainnya secara bersamaan menggeledah kantor Yayasan Suari Terang School yang menaungi lembaga pendidikan nonformal tersebut dan berlokasi tidak jauh dari gedung PKBM.
Arsyad menegaskan, seluruh rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana BOP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara yang tengah disidik berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan pada PKBM. Namun hingga kini, Kejari Kabupaten Tangerang belum mengungkap nilai dugaan kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik juga belum menyampaikan apakah terdapat dokumen maupun barang bukti yang disita dalam kegiatan tersebut.
Kejari Kabupaten Tangerang menegaskan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut. (*)
Tidak ada komentar