Kasus Perundungan SMPN 10 Tangsel, Pemkot Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

waktu baca 3 menit
Senin, 26 Okt 2026 12:39 34 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong penguatan pengawasan di lingkungan sekolah menyusul kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah pelajar SMPN 10 Tangerang Selatan. Evaluasi pengawasan internal dan pola pembinaan siswa menjadi perhatian untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pemkot Tangsel menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi satuan pendidikan untuk memastikan interaksi antarpelajar berlangsung secara aman dan tidak mengarah pada intimidasi maupun kekerasan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, yang mewakili Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menegaskan bahwa praktik perundungan tidak dapat ditoleransi dan perlu ditangani melalui langkah pencegahan yang berkelanjutan.

Menurut Asep, pengawasan di sekolah perlu diperkuat agar potensi konflik, intimidasi, maupun perilaku senioritas yang mengarah pada kekerasan dapat terdeteksi sejak dini.

Pengawasan Internal Sekolah Perlu Dievaluasi

Asep mengatakan, Dinas Pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan didorong memperketat pengawasan internal serta mengevaluasi pola pembinaan siswa. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan sekolah memiliki mekanisme pencegahan yang berjalan secara aktif.

Ia menekankan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Sekolah juga perlu mengenali perubahan perilaku siswa, membangun komunikasi yang terbuka, serta menyediakan ruang bagi peserta didik untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

“Langkah pencegahan secara sistemik menjadi keharusan mutlak saat ini. Dinas pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan diwajibkan memperketat pengawasan internal serta mengaktifkan kembali fungsi bimbingan konseling secara proaktif guna mendeteksi potensi gesekan atau senioritas sejak dini,” tegas Asep dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Penguatan fungsi bimbingan konseling (BK) menjadi salah satu langkah yang ditekankan Pemkot Tangsel. Melalui peran guru BK, potensi konflik antarsiswa diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga sekolah bisa mengambil langkah penanganan sesuai kebutuhan.

Praktik Senioritas Jadi Perhatian

Selain pengawasan, pola interaksi antara siswa senior dan junior juga menjadi perhatian dalam upaya mencegah kekerasan di sekolah.

Asep menilai, praktik senioritas yang berkembang menjadi intimidasi atau tindakan merugikan siswa lain harus dihentikan. Hubungan antarpelajar semestinya dibangun atas dasar saling menghormati, bukan tekanan yang membuat siswa merasa takut atau terpaksa mengikuti tindakan tertentu.

Karena itu, upaya pencegahan perlu melibatkan seluruh unsur sekolah, mulai dari tenaga pendidik hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap pembinaan peserta didik.

Evaluasi pola pembinaan juga diperlukan agar nilai kedisiplinan tidak diterapkan melalui tindakan yang mengandung kekerasan. Sekolah diharapkan dapat menanamkan tanggung jawab, empati, dan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari siswa.

Pemkot Tangsel turut menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. Komunikasi antara keluarga dan sekolah menjadi bagian penting untuk mengenali persoalan yang mungkin tidak terlihat selama kegiatan belajar berlangsung.

Orang Tua dan Guru Perlu Terlibat

Asep mengajak tenaga pendidik, orang tua, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung perkembangan anak.

Menurutnya, pencegahan perundungan tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak. Sekolah perlu menjalankan pengawasan dan pembinaan, sementara orang tua turut memperhatikan kondisi anak serta membuka ruang komunikasi ketika mereka menghadapi masalah.

Ia juga mengingatkan bahwa perundungan tidak seharusnya dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Tindakan tersebut dapat berdampak terhadap keselamatan, kondisi psikologis, dan masa depan korban.

“Perundungan bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan pelanggaran serius yang mengancam masa depan bangsa. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menciptakan lingkungan yang humanis dan inklusif,” pungkasnya.

Melalui penguatan pengawasan, optimalisasi bimbingan konseling, dan keterlibatan orang tua, Pemkot Tangsel mendorong terciptanya lingkungan belajar yang melindungi seluruh peserta didik dari intimidasi maupun kekerasan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA