Komisi III DPRD Pandeglang : Usulan Musrenbang Harus Jadi Skala Prioritas

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Feb 2023 15:15 0 47 Patricia Pawestri

PANDEGLANG | BD — Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar mendesak agar pemerintah daerah memprioritaskan hasil usulan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Soalnya, menurut dia, Musrenbang tersebut usulan masyarakat dari tingkat bawah.

“Jelas Musrenbang harus menjadi rujukan pemerintah dalam melakukan pembangunan, karena Musrenbang itu usulan dari tingkat dusun, ke desa, ke kecamatan dan nanti Musrenbang tingkat Kabupaten,” kata Ade Muamar, Selasa, 14 Februari 2023.

Ade menekankan, jangan sampai usulan yang diajukan masyarakat bertahun-tahun tidak menjadi skala prioritas. Padahal, di tingkat pemerintah terbawah yang tahu betul kebutuhan masyarakatnya.

“Seperti yang terjadi di kampung Parapatan – Cikole, Desa Karyawangi, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang sepanjang 70 meter sudah 10 tahun tidak tersentuh pembangunan. Padahal jalan tersebut akses masyarakat yang menyambungkan ke tiga desa yaitu Desa Karyawangi, Desa Cilentung dan Desa Sanghyangdengdek, Kecamatan Pulosari. Padahal itu jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.

Selain itu, kata Ade, pihak desa dan kecamatan juga harus pro aktif dalam mengawal usulan hasil Musrenbang tersebut.

“Pemerintah desa dan kecamatan juga harus ikut mengawal usulannya tersebut, agar pemerintah kabupaten juga memprioritaskan,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Pulosari Gimas Rahadyan membenarkan, kerusakan jalan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan kembali mengusulkan pada Musrenbang tahun 2024. Soalnya, kata dia, tahun lalu pembangunan di fokuskan pada jalan lingkungan.

“Memang benar itu jalan kabupaten dan kita usulkan kembali di Musrenbang Tahun 2024, setelah beberapa tahun sebelumnya fokus pembangunan untuk jalan lingkungan, dan akan dilanjutkan jalan kabupaten yang menghubungkan Menes dan Pulosari atau jalan baru satu Koranji,” kata Camat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, Program Perencanaan Pembangunan salah satunya dimulai dari Musrenbang tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan tahun ini jalan yang dimaksud masuk dalam usulan Musrenbang. Sehingga nanti bisa sinkron dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah),” ucapnya.

Selain itu kata dia, pihaknya juga fokus pada pembangunan jembatan Cibalawiku di Desa Sukaraja yang sempat roboh, yang saat ini sedang dibangun jembatan sementara dalam progres perbaikan, serta jembatan kebon kopi yang sudah dilakukan pemantauan bersama sehingga menjadi prioritas di tahun 2023 melalui Bantuan Keuangan Provinsi dan Penganggaran Tahun 2024.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai dengan visi dan misi Musrenbang tahun 2024, yaitu pemantapan Infrastruktur dan Layanan Publik,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang di kampung Parapatan – Cikole, Desa Karyawangi, Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang sepanjang 70 meter sudah 10 tahun tidak tersentuh pembanguan. Padahal jalan tersebut akses masyarakat ke tiga desa yaitu Desa Karyawangi, Desa Cilentung dan desa Sanghyangdengdek, Kecamatan Pulosari. (Iman/Rom)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Unggulan

    LAINNYA