KPop dan Dinamika Perubahan Sosial Remaja Indonesia dalam Perspektif Selo Soemardjan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 6 Des 2025 13:07 212 Nazwa

OPINI | BD — Fenomena KPop di Indonesia bukan lagi sekadar tren hiburan; ia telah menjelma menjadi kekuatan sosial yang memengaruhi cara remaja berpikir, berinteraksi, hingga membentuk identitas diri. Di tengah derasnya arus budaya global, KPop hadir sebagai inovasi kultural yang memicu berbagai bentuk perubahan sosial. Mengacu pada teori Selo Soemardjan, perubahan sosial terjadi ketika terdapat modifikasi dalam struktur dan fungsi masyarakat—sebuah dinamika yang tampak sangat jelas dalam bagaimana remaja Indonesia merespons budaya Korea.

Sebagai bentuk inovasi budaya global, KPop membawa paket lengkap bernama Hallyu: musik, drama, gaya berpakaian, hingga nilai-nilai seperti kerja keras, disiplin, kebersamaan, dan empati. Anak muda tidak hanya mengonsumsi hiburan, tetapi juga mengembangkan ekspresi kreatif melalui dance cover, fan art, hingga komunitas penggemar yang aktif. Ruang-ruang kreasi ini melahirkan subkultur baru yang mendorong sikap inklusif, toleransi, dan penerimaan terhadap keragaman, termasuk dalam isu gender dan identitas diri.

Proses difusi KPop berlangsung begitu cepat, seiring perkembangan teknologi digital. Platform seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan X mempermudah remaja dari berbagai daerah mengakses konten KPop dalam hitungan detik. Difusi yang simultan ini menciptakan komunitas lintas daerah yang solid, meningkatkan interaksi sosial, dan melahirkan jejaring persahabatan baru. Namun, perlu diakui, kecepatan arus digital ini juga memunculkan ketimpangan bagi remaja yang tidak memiliki akses terhadap teknologi—sebuah bentuk kesenjangan sosial yang perlu mendapat perhatian.

Tahap akulturasi terlihat dari bagaimana remaja Indonesia tidak hanya meniru budaya Korea, tetapi mengolahnya agar selaras dengan identitas lokal. Misalnya, memadukan busana Korea dengan batik atau kebaya, atau penggunaan bahasa Korea yang dipadukan dengan dialek daerah. Ini menunjukkan proses penyatuan budaya yang kreatif: identitas meluas, tetapi akar tradisi tetap terjaga. Akulturasi semacam ini mengonfirmasi gagasan Selo Soemardjan bahwa perubahan sosial bukan sekadar adopsi budaya, melainkan hasil interaksi antara unsur lama dan baru yang melahirkan bentuk sosial baru.

Meski demikian, fenomena ini tidak lepas dari problematika. Sebagian kelompok konservatif menganggap budaya KPop sebagai ancaman yang merusak nilai lokal. Di sisi lain, muncul pula fenomena fan war, perundungan daring, hingga risiko lunturnya kecintaan generasi muda terhadap budaya sendiri. Dari aspek personal, remaja rentan terdorong konsumtif—membeli album, merchandise, atau tiket konser tanpa perhitungan. Tekanan mental pun dapat muncul akibat standar kecantikan dan kesempurnaan yang ditampilkan para idol.

Namun, jika dilihat dari perspektif sosial, KPop juga membuka ruang positif. Ia mendorong remaja lebih percaya diri, kreatif, terhubung dengan dunia global, bahkan aktif menyuarakan isu-isu sosial seperti kemanusiaan, lingkungan, hingga kesehatan mental. KPop menjadi medium global yang memperluas cakrawala berpikir remaja, sekaligus memperkaya pengalaman kultural yang sebelumnya terbatas oleh ruang dan waktu.

Di sinilah peran keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi sangat penting. Pendampingan dibutuhkan agar remaja dapat menikmati budaya global secara bijak—memetik nilai positifnya tanpa kehilangan keseimbangan pribadi, akademik, maupun finansial. Dengan bimbingan yang tepat, perubahan sosial yang lahir dari fenomena KPop justru dapat menjadi kekuatan pembentuk karakter generasi yang lebih adaptif, kritis, dan kreatif.

Pada akhirnya, fenomena KPop di kalangan remaja Indonesia harus dipahami sebagai proses perubahan sosial yang kompleks dan dinamis. Teori Selo Soemardjan mengingatkan bahwa perubahan tidak semata-mata soal masuknya budaya luar, tetapi tentang bagaimana masyarakat mengolah, bernegosiasi, dan menciptakan identitas baru. KPop, dalam konteks ini, bukan ancaman, melainkan peluang—sebuah ruang untuk membangun generasi muda Indonesia yang terbuka, inovatif, dan siap bersaing di tengah arus globalisasi.

Penulis: Tri Afrilia Nurisnaeni
Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pamulang Serang.

Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.I.P.
Kepala Prodi: Zakaria Habib Al-Razie, S.IP., M.Sos. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA