KPU Pandeglang Lantik 1.017 Anggota PPS

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Jan 2023 19:00 0 57 admin

PANDEGLANG | BD — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melantik 1.017 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Pandeglang yang tersebar di 339 desa/kelurahan dari 35 Kecamatan di Alun-alun Pandeglang, Selasa, 24 Januari 2023.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, sebelum melakukan tugasnya anggota PPS dilakukan sumpah atau janji. Bahwa pelantikan PPS sesuai anjuran KPU RI harus segera dilaksanakan.

“Anggota PPS yang akan dilantik itu jumlahnya ada 1.017 orang. Sebelum melakukan kegiatan petugas PPS harus diambil sumpah atau janji serta penandatanganan fakta integritas,” kata Ahmad Suja’i.

Untuk itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah dilantik tak memiliki waktu lama untuk segera melakukan tugasnya.

“Untuk anggota PPS yang sudah dilantik tidak ada waktu lagi untuk berleha-leha, mereka harus memikirkan berbagai hal di antaranya melakukan rapat pleno untuk menentukan pemilihan ketua PPSnya,” katanya.

Soalnya, kata dia, PPS dan sekretariat PPS bisa melaksanakan tugas, wewenang serta kewajibannya dengan sungguh-sungguh, jujur, adil serta cermat.

“Tugas PPS juga cukup berat dalam menyukseskan pemilu, sehingga harus memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Menurut Suja’i, sebelumnya pihaknya telah membentuk badan adhoc di tingkat kecamatan yaitu PPK yang sudah dilantik pada 4 Januari 2022 yang berjumlah 175 orang yang tersebar di 35 kecamatan atau per kecamatan 5 orang.

“Kami juga telah melantik sekretariat PPK, dan sudah terbentuk pada tanggal 10 Januari 2022 sebanyak 105 orang per kecamatan 3 orang dengan rincian 1 orang sekretaris dan 2 orang staf sekretariat,” ujarnya. (Iman/Rom)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA