Seorang petugas BPOM Tangerang Raya menunjukkan sampel kue mangkok yang terindikasi mengandung pewarna tekstil rhodamin B saat sidak pangan di Pasar Serpong, Tangsel. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang Raya menemukan kue mangkok yang mengandung pewarna tekstil rhodamin B saat inspeksi pangan di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (25/5/2026).
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis untuk tekstil yang dilarang digunakan pada makanan dan berisiko membahayakan kesehatan manusia.
Kepala Balai POM Tangerang, M. Sony Mughofir, mengatakan penggunaan rhodamin B pada pangan masih ditemukan karena sebagian produsen tergiur harga yang murah serta hasil warna yang lebih mencolok dibanding pewarna makanan yang diizinkan.
“Biasanya dipakai karena warnanya lebih terang, lebih menarik, dan lebih tahan lama. Padahal itu pewarna tekstil yang tidak boleh digunakan pada makanan,” ujar Sony kepada wartawan.
Ia menjelaskan, makanan yang mengandung rhodamin B umumnya memiliki warna terlalu cerah dan mencolok. Jika dikonsumsi terus-menerus, zat tersebut dapat menumpuk di dalam tubuh dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius.
“Rhodamin B itu sifatnya karsinogenik. Kalau terus dikonsumsi dan menumpuk di tubuh, risikonya bisa memicu kanker,” katanya.
Menurut Sony, pengawasan pangan terus dilakukan BPOM di berbagai pasar tradisional untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat. Selain melakukan pengujian sampel, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya pada pangan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli jajanan maupun makanan olahan, khususnya yang memiliki warna terlalu mencolok.
“Masyarakat harus lebih hati-hati memilih makanan. Kalau warnanya terlalu terang dan tidak wajar, sebaiknya diwaspadai,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar