Laboratorium Konstruksi Tangsel Resmi Terakreditasi KAN, Siap Layani Proyek Publik dan Swasta

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Mei 2025 11:21 21 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Laboratorium Pengujian Konstruksi yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan telah resmi menerima Sertifikat Akreditasi dengan nomor LP-2090-DN dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Dengan akreditasi ini, laboratorium diakui memiliki kemampuan dan memenuhi standar internasional dalam pengujian bahan konstruksi.

Akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, hingga tahun 2030, dan menjadi bukti bahwa UPTD Laboratorium Konstruksi siap memberikan layanan pengujian yang akurat, andal, dan terpercaya.

Sertifikasi ini juga menunjukkan kesiapan laboratorium untuk memenuhi kebutuhan pengujian dari proyek-proyek baik pemerintah maupun swasta.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Robbi Cahyadi, menekankan bahwa keberadaan laboratorium terakreditasi merupakan salah satu alat penting dalam menjaga kualitas hasil konstruksi.

“Akreditasi ini mencerminkan komitmen kami dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan kompetitif. Laboratorium ini berperan sebagai garda terdepan dalam pengendalian mutu konstruksi di daerah,” ujarnya.

Selain memberikan kepastian teknis terhadap material konstruksi, layanan laboratorium ini juga berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kepala UPTD Laboratorium Konstruksi, Fransiska, menjelaskan bahwa laboratorium menawarkan berbagai layanan pengujian, antara lain:

  • Kuat tekan beton silinder
  • Kuat tekan beton kubus
  • Kuat tekan inti beton hasil pengeboran
  • Kuat tekan paving block
  • Kadar aspal
  • Kepadatan campuran beraspal
  • Pengambilan contoh campuran beraspal
  • Analisa saringan agregat kasar dan halus
  • Lolos Saringan 75 mm (No_200) agregat kasar dan halus
  • Berat jenis agregat kasar dan halus

“Layanan kami tidak hanya terbatas pada proyek APBD, tetapi juga terbuka untuk sektor swasta, dengan tarif yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2023, di mana setiap parameter pengujian memiliki harga yang berbeda,” jelas Fransiska.

Dengan demikian, tidak perlu ragu untuk melakukan pengujian. Pemohon dapat mengajukan permohonan secara online maupun offline ke Laboratorium Konstruksi Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Lengkong Wetan, Jl. Promoter, BSD, Kecamatan Serpong. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA