Lima Warisan Budaya Takbenda Banten yang Diakui Kementerian Kebudayaan Indonesia

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Nov 2024 12:49 0 115 Redaksi

BANTEN | BD — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia baru saja menetapkan lima Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Banten yang akan memperkaya khazanah budaya Indonesia. Warisan tersebut meliputi Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong, Gotong Toapekong 12 Tahunan, dan Carita Pantun Baduy.

Pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 yang digelar di Kawasan Kota Tua, sertifikat penghargaan diserahkan oleh Menteri Kebudayaan RI kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Dalam kesempatan ini, Al Muktabar menyampaikan rasa terima kasih dan menggarisbawahi bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja sama antara pelaku seni, komunitas, dan berbagai pihak terkait.

Warisan Budaya sebagai Cerminan Identitas Bangsa

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menekankan bahwa warisan budaya merupakan aset tak ternilai yang mencerminkan jati diri bangsa. Ia menjelaskan, “Jejak nilai luhur dalam budaya mengajarkan kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman.” Fadli juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan budaya sebagai langkah menuju kemajuan Indonesia. Selain itu, ia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki visi untuk memperkuat budaya sebagai fondasi bangsa.

Warisan Budaya sebagai Identitas Bangsa

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyebut warisan budaya adalah aset yang tak ternilai sebagai jati diri bangsa.

“Jejak nilai luhur dalam budaya mengajarkan kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan keberagaman,” ujar Fadli.

Ia menegaskan komitmen pemerintah melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan budaya untuk kemajuan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto disebut memiliki visi memperkokoh budaya sebagai fondasi bangsa.

Peningkatan Pengakuan Warisan Budaya Indonesia

Pada 2024, sebanyak 272 warisan budaya ditetapkan sebagai WBTb. Total kini mencapai 2.213 WBTb.

Menurut Direktur Perlindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, warisan budaya yang ditetapkan melewati proses seleksi ketat. Tahapan ini meliputi verifikasi, kajian, dan sidang oleh tim ahli.

Selain itu, 17 sertifikat cagar budaya peringkat nasional diberikan untuk berbagai kategori, seperti benda dan kawasan.

“Kegiatan ini adalah penghargaan besar untuk pemerintah, pelaku budaya, dan komunitas dalam menjaga budaya bangsa,” tutup Wahjudin. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ""
    ""
    LAINNYA