Pemkab Tangerang Pastikan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat dan Standar Kesehatan

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Mei 2026 22:42 15 Nazwa

TANGERANG | BD — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan proses penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dilaksanakan sesuai syariat Islam serta memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5/2026). Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan diikuti para camat serta organisasi perangkat daerah terkait.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada kesehatan hewan kurban, tetapi juga memastikan proses penyembelihan dilakukan dengan benar sesuai ketentuan syariat dan kaidah kesehatan masyarakat veteriner.

“Penyembelihan hewan kurban harus memenuhi standar ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Ini menjadi perhatian utama kami agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Maesyal.

Menurut dia, edukasi kepada masyarakat dan panitia kurban menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Idul Adha tahun ini. Karena itu, Pemkab Tangerang berencana menyiapkan video panduan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar untuk disebarluaskan ke tingkat kecamatan hingga lingkungan masyarakat.

“Video panduan tersebut nantinya menjadi bahan edukasi bagi panitia kurban agar proses penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam dan standar kesehatan,” katanya.

Selain edukasi, Pemkab Tangerang juga akan memperketat pengawasan di lokasi penyembelihan guna memastikan kebersihan area, kelayakan peralatan, hingga penanganan daging kurban dilakukan secara higienis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, mengatakan seluruh pemeriksaan hewan kurban mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut dia, pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong hingga distribusi daging kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan hewan kurban yang dipotong dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan aman untuk dikonsumsi. Penanganan daging juga harus memenuhi prinsip kebersihan dan keamanan pangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menerjunkan petugas kesehatan hewan ke sejumlah titik penyembelihan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara langsung.

Pemkab Tangerang berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelaksanaan kurban yang sesuai syariat sekaligus memenuhi standar kesehatan, sehingga pelaksanaan Idul Adha tahun ini berjalan aman, tertib, dan lancar. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA