Calon Ketua Kadin Tangsel, Abdul Rahman (Arnovi), memberikan keterangan kepada wartawan usai penundaan Musyawarah Kota (Muskot) IV Kadin Tangsel, Sabtu (25/10/2025). (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD — Penundaan Musyawarah Kota (Muskot) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menimbulkan kritik dari sejumlah calon ketua. Salah satunya datang dari Abdul Rahman atau yang akrab disapa Arnovi, yang menilai panitia belum sepenuhnya siap menjalankan agenda besar organisasi tersebut.
“Penundaan ini jelas-jelas karena panitia tidak mampu. Ini murni ketidakmampuan dalam pelaksanaan Muskot, karena Kadin Tangsel memang belum pernah menggelar muskot sebelumnya,” ujar Arnovi kepada wartawan usai sidang, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, penundaan itu bukan akibat kebuntuan atau deadlock, melainkan karena faktor kelelahan dan kurangnya pengalaman teknis dari panitia.
“Ini bukan deadlock, tapi murni ditunda karena panitia sudah kelelahan. Wajar saja, teman-teman panitia mungkin belum punya pengalaman melaksanakan muskot. Itu yang jadi permasalahan utama,” tuturnya.
Arnovi menilai, kondisi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi panitia maupun pengurus Kadin Provinsi Banten. Ia menyarankan agar panitia menyiapkan sejumlah opsi penyelesaian agar pelaksanaan berikutnya lebih baik.
“Evaluasi itu perlu. Panitia harus buat opsi satu, dua, tiga. Kasihan juga teman-teman panitia, sudah kerja keras tapi hasilnya belum maksimal. Mudah-mudahan bisa jadi pelajaran,” katanya.
Terkait jadwal pelaksanaan ulang, Arnovi menyebutkan bahwa keputusan resmi akan diumumkan paling lambat satu minggu ke depan.
“Satu minggu lagi harus sudah ada pemberitahuan,” ujarnya.
Ia juga memastikan, penundaan ini tidak membuat tahapan Muskot diulang dari awal. Peserta yang sudah diverifikasi tetap menjadi bagian dari sidang lanjutan.
“Kalau ditunda itu bukan berarti mulai dari nol lagi. Muskot belum dibuka, jadi pesertanya tetap yang sudah diverifikasi. Kecuali kalau deadlock, baru buka pendaftaran ulang,” jelasnya.
Namun, jika nantinya terjadi perubahan mekanisme atau pembukaan peserta baru, Arnovi menilai hal tersebut sudah melanggar aturan organisasi.
“Kalau sampai berubah, berarti Kadin sudah menyimpang dari aturan. Karena kalau deadlock itu batal, tapi ini kan ditunda,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan pengambilalihan oleh Kadin Provinsi Banten, Arnovi menyebut hal itu bisa saja dilakukan, mengingat pelaksanaan Muskot merupakan bagian dari tanggung jawab provinsi.
“Bisa saja diambil alih, karena ini kan hajatan provinsi juga. Tapi saya berharap panitia Tangsel bisa menyelesaikannya sendiri. Ini jadi momen evaluasi agar ke depan lebih siap,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar