Polda Banten Buka Pengecekan 13 Motor Hasil Curanmor, Bawa STNK atau BPKB

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2026 16:39 18 Nazwa

SERANG | BD — Polda Banten membuka layanan pengecekan terhadap 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta mendatangi Mapolda Banten dengan membawa STNK dan/atau BPKB sebagai bukti kepemilikan untuk proses verifikasi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan belasan kendaraan tersebut dalam pengungkapan kasus curanmor. Kendaraan yang telah terverifikasi akan diserahkan kepada pemilik yang sah tanpa dipungut biaya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memastikan apakah kendaraan yang diamankan merupakan miliknya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” ujar Maruli, Kamis (2/7).

Sebanyak 13 sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai tipe, di antaranya Honda Beat, Honda Beat Street, Honda Vario, Honda Vario 150, dan Honda Scoopy. Sebagian kendaraan telah diketahui identitas pemiliknya yang berasal dari Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang, sedangkan sisanya masih dalam proses penelusuran.

Maruli menegaskan pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak korban tindak pidana.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga, kerabat, maupun tetangga yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera melakukan pengecekan di Mapolda Banten.

“Kami berharap masyarakat segera mengecek kendaraan yang telah diamankan. Bagi masyarakat yang mengetahui anggota keluarga, tetangga, atau kerabat yang kehilangan sepeda motor, silakan informasikan agar datang ke Mapolda Banten. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman sebagai langkah pencegahan curanmor,” tutup Maruli. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA