Polisi bersama warga desa melakukan penanaman jagung secara langsung di lapangan, menunjukkan kolaborasi dalam mendukung program ketahanan pangan desa dan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat. (Foto: Ist)TANGERANG | BD – Program 1 Desa 2 Hektar di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, mulai direalisasikan melalui penanaman jagung hibrida yang melibatkan langsung Polsek Tigaraksa bersama BUMDes PEMA, Rabu (18/02/2026) di Kampung Kalapa Dua RT 006/004, Desa Pete, Tigaraksa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, SH., MH., Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied, SH., S.I.P., M.Si., Kanit Binmas Iptu Rolling, Kepala Desa Pete Andi Sahlani, Ketua BPD Desa Pete TB Refli Thaharudin, Direktur BUMDes PEMA Dina Suzatmika, Sekdes Pete Ahmad Sahid Aliyudin, Ketua BUMDes Kabupaten Tangerang Darmayani, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Direktur BUMDes PEMA Desa Pete, Dina Suzatmika, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional di sektor ketahanan pangan. Penanaman jagung hibrida dikelola BUMDes dengan alokasi 20 persen dari Dana Desa yang juga digunakan untuk program pemberdayaan lainnya.
Lahan yang digarap seluas kurang lebih 2 hektare dan tersebar di tiga titik lokasi. Ia berharap seluruh unsur pemerintah dan masyarakat Desa Pete dapat terus mendukung agar hasil panen maksimal dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.
Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied mengapresiasi kolaborasi pemerintah desa, BUMDes, dan unsur Forkopimcam dalam menyukseskan Program 1 Desa 2 Hektar. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi konkret dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan di wilayah.
Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menegaskan bahwa Polri siap bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung Program Ketahanan Pangan, termasuk Program 1 Desa 2 Hektar dan Program PAT (Perluasan Area Tanam).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Tigaraksa yang siaga melayani selama 1×24 jam.
Program ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pete. (*)
Tidak ada komentar