Rekayasa Lalu Lintas Dimulai, Begini Skema Buka-Tutup Jalan Iskandar Muda Tangerang

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Sep 2026 17:03 14 Nazwa

KOTA TANGERANG | BD — Rekayasa lalu lintas mulai diterapkan di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2026). Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan skema buka-tutup situasional untuk menyesuaikan arus kendaraan dengan kebutuhan pekerjaan perbaikan jalan di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, penutupan jalan tidak dilakukan secara penuh sepanjang waktu. Rekayasa diterapkan secara situasional, mengikuti tahapan dan kebutuhan pekerjaan yang berlangsung di lapangan.

“ Hari ini sudah mulai diterapkan buka-tutup situasional. Ketika proses pekerjaan membutuhkan area jalan dikosongkan, arus kendaraan sementara akan ditutup,” ujar Suhaely, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, setelah area jalan tidak lagi membutuhkan pengosongan atau kondisi pekerjaan sudah tidak krusial, akses kendaraan dapat kembali dibuka. Dalam kondisi tersebut, kendaraan dapat melintas melalui satu jalur seperti biasanya.

Skema tersebut dirancang agar pekerjaan perbaikan tetap dapat berlangsung tanpa menutup akses jalan secara terus-menerus. Dengan sistem buka-tutup, arus kendaraan dapat disesuaikan berdasarkan situasi aktual di sekitar lokasi pekerjaan.

Namun, terdapat perbedaan pengaturan bagi pengguna kendaraan roda dua. Suhaely memastikan sepeda motor masih dapat melintasi Jalan Iskandar Muda dan tidak mengikuti skema buka-tutup yang diberlakukan terhadap arus kendaraan lainnya.

“Sedangkan khusus pengguna kendaraan roda dua masih dapat melintas dan tidak mengikuti skema buka-tutup,” katanya.

Sementara itu, kendaraan roda empat dan kendaraan besar akan menyesuaikan kondisi pengaturan lalu lintas yang diberlakukan petugas. Ketika akses utama ditutup, pengendara akan diarahkan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan Pemkot Tangerang.

Untuk kendaraan mobil, jalur alternatif yang dapat digunakan adalah Jalan Puskesmas Neglasari. Sedangkan truk dan kendaraan sejenis dapat menggunakan Jalan Iskandar Muda dari arah Rawa Kucing.

Dishub Kota Tangerang mengimbau pengguna jalan untuk tidak hanya memperhatikan kondisi arus lalu lintas, tetapi juga mengikuti arahan petugas selama rekayasa berlangsung. Hal tersebut penting karena waktu penutupan maupun pembukaan kembali akses akan bergantung pada kebutuhan pekerjaan di lapangan.

Dengan penerapan skema situasional ini, pengguna Jalan Iskandar Muda diharapkan dapat menyesuaikan perjalanan dan tidak memaksakan melintas ketika ruas jalan sedang ditutup. Pengendara juga diminta tetap berhati-hati di sekitar area pekerjaan demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA