Seminar Hukum Nasional di Tangerang, Bupati Maesyal Rasyid Tekankan Penguatan Sistem Peradilan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Feb 2026 21:54 21 Nazwa

TANGERANG | BD – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional dengan topik “Anatomi KUHP dan KUHAP Terbaru: Problematika Implementasi serta Upaya Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia”. kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Universitas Dharma Indonesia yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/2/26).

Dalam pidato pembukaannya, Bupati Maesyal Rasyid menyatakan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi titik balik penting dalam perjalanan sistem hukum nasional. Namun demikian, ia menekankan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada proses penegakan hukumnya di lapangan serta pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat.

“Membentuk regulasi memang merupakan tahap yang krusial. Namun tantangan yang sebenarnya adalah bagaimana regulasi tersebut dapat dijalankan secara konsisten, berkeadilan, dan mampu menyelesaikan permasalahan aktual yang dihadapi masyarakat,” jelas Bupati Maesyal Rasyid.

Ia lebih lanjut menjelaskan, tanpa adanya kesiapsiagaan aparat yang profesional, pemahaman yang mendalam, serta koordinasi yang baik antarlembaga terkait, maka penerapan ketentuan baru dalam KUHP dan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kemungkinan besar akan menghadapi berbagai kendala.

“Kendala tersebut meliputi upaya penerapan penafsiran norma baru secara merata oleh aparat penegak hukum, pemenuhan jaminan perlindungan hak asasi manusia, serta pembentukan sistem peradilan yang tidak hanya kuat secara struktural, melainkan juga memiliki integritas moral yang tinggi,” terang nya.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Tangerang tersebut, penguatan sistem peradilan tidak hanya bergantung pada aspek regulasi, melainkan juga mencakup budaya hukum, tingkat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan yang paling utama adalah kepercayaan masyarakat.

“Apabila masyarakat memiliki keyakinan terhadap sistem peradilan, maka kestabilan sosial akan terjaga, kepastian hukum meningkat, investasi berkembang, dan proses pembangunan daerah dapat terlaksana dengan lebih optimal,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengajak mahasiswa, terutama yang menempuh pendidikan di bidang hukum, untuk tidak sekadar menjadi pengamat, melainkan turut memberikan kontribusi pemikiran yang kritis dan konstruktif.

“Para mahasiswa saat ini berpotensi menjadi jaksa, hakim, pengacara, akademisi, maupun penyusun kebijakan di masa depan. Sistem peradilan yang kokoh tidak lahir dari kekuatan otoritas semata, melainkan berasal dari kualitas sumber daya manusia yang mendukungnya,” nya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang bertekad untuk terus berupaya papar meningkatkan kapasitas generasi muda di bidang hukum.

“Melalui kegiatan ilmiah seperti seminar ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun kesepakatan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP,” tutup nya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA