Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Pemkot Tangsel Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Apr 2026 13:13 4 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mengintensifkan langkah-langkah pencegahan pelanggaran dalam pengelolaan urusan pemerintahan dengan memperpanjang kerjasama di ranah hukum bersama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilaksanakan secara langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersamanya Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra di Aula Puspemkot Tangsel, Blandongan, pada hari Kamis (16/4/2026).

Benyamin menuturkan bahwa kerjasama ini sebenarnya merupakan perpanjangan dari kolaborasi yang sudah berlangsung sebelumnya, terutama di sektor hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kita selalu memohon bantuan pendampingan di berbagai bidang, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai munculnya persoalan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara,” ungkap Benyamin.

Lewat kerjasama ini, Pemkot Tangsel secara proaktif meminta bimbingan hukum dari Kejari Tangsel pada setiap fase penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Benyamin, inisiatif tersebut memainkan peran krusial dalam menghalau risiko penyalahgunaan wewenang, sambil memperkaya pemahaman hukum bagi seluruh anggota perangkat daerah.

Benyamin juga menekankan betapa esensialnya disiplin para pegawai negeri dalam menangani keuangan publik. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk pengeluaran anggaran wajib mengikuti ketentuan yang ada, dan pemahaman hukum ini harus tertanam kuat di benak semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta seluruh stafnya.

“Saya sejak dulu selalu menekankan hal ini kepada rekan-rekan Kepala OPD dan seluruh tim staf, karena kita menangani dana negara yang harus dibelanjakan sesuai prosedur yang benar. Kalau ada yang melanggar atau tidak paham, tanyakan saja. Makanya pendampingan ini sangat penting. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, maka proses hukum pasti akan dijalankan,” paparnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra menyatakan bahwa kerjasama ini meliputi semua aspek yang terkait dengan hukum perdata dan tata usaha negara, di mana pendampingan hukum yang disediakan bertujuan mencegah munculnya penyimpangan dalam pengelolaannya.

“Ini cara kami untuk menghindari terjadinya pelanggaran, agar bisa memberikan manfaat maksimal. Kami pun berharap Pemkot Tangsel sungguh-sungguh memanfaatkan peran kami sebagai jaksa yang bertindak sebagai pengacara negara,” tegas Darul.

Darul menambahkan bahwa timnya ingin memastikan setiap kemungkinan masalah hukum bisa dideteksi dan diatasi sejak dini, sehingga tidak sampai memicu proses peradilan yang merugikan pihak mana pun.

“Ada mekanisme khusus sesuai regulasi untuk mencegah penyimpangan, dan kami akan berikan yang terbaik demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Dengan adanya sinergi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kejaksaan Negeri diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta terbebas dari segala bentuk pelanggaran hukum. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA