TANGERANG | BD – Pemerintah Kabupaten Tangerang, bersama dengan Forkopimda dan para pengusaha angkutan, menyelenggarakan pertemuan koordinasi mengenai pengaturan waktu operasi truk pertambangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pertemuan ini dipandu langsung oleh Bupati Tangerang, yang didukung oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, di Aula Pondopo Bupati pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam pertemuan koordinasi itu, tercapai kesepakatan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional truk pengangkut bahan tambang, mulai dari tanggal 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, di jalan-jalan non-tol wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami memutuskan untuk sementara waktu menghentikan operasi truk tambang guna menyambut Natal dan Tahun Baru, serta menghadapi musim hujan yang dimulai pada 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026,” kata Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati Maesyal Rasyid menekankan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan keselamatan masyarakat, terutama saat mendekati Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan bisnis para pengusaha angkutan, tetapi mengatur agar pembangunan tetap berlangsung tanpa mengabaikan keamanan dan hak masyarakat untuk merasa aman di lingkungan mereka.
“Kami mengatur agar kegiatan pembangunan terus berjalan, bisnis para pengusaha tetap bisa beroperasi, dan masyarakat bisa merasa nyaman, aman, serta kondusif,” tegasnya.
Ia juga mendesak seluruh pengusaha angkutan untuk taat pada aturan waktu operasi dan spesifikasi kendaraan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan Kepolisian guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang menimbulkan kegelisahan masyarakat di masa depan, demi kepentingan bersama.
“Ke depannya, para pengusaha harus mematuhi peraturan hukum yang berlaku, termasuk aturan lalu lintas. Hindari sopir tanpa SIM atau bak truk yang melebihi batas, agar tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan di wilayah kami,” ujarnya.
Pada kesempatan serupa, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa keputusan penghentian sementara operasi truk pengangkut bahan tambang diambil berdasarkan laporan tentang kerusakan jalan yang parah akibat truk dengan muatan berlebih, serta ketidakpatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas.
“Perwakilan dari pengusaha angkutan dan penerima bahan material telah sepakat untuk mengikuti peraturan yang ditentukan. Intinya, jika kita semua tertib, disiplin, dan berkomitmen, kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari,” katanya.
Ia juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi hasil kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, sehingga ketertiban dan ketenangan wilayah, khususnya menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dapat tercapai. (*)
Tidak ada komentar