KOTA SERANG | BD – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menerima kedatangan para finalis Kang Nong Banten Tahun 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, yang berlokasi di Jl. Brigjen KH Syam’un No 5, Kota Serang, pada Kamis (15/5/2025).
Para finalis akan segera memasuki fase karantina sebagai persiapan menuju Grand Final Kang Nong Banten Tahun 2025.
Dalam pertemuan ini, mereka mendiskusikan peran krusial generasi muda dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkenalkan potensi pariwisata yang ada di Banten.
“Melalui pemilihan Kang Nong Banten, kami berharap dapat menemukan individu-individu yang tidak hanya cerdas secara spiritual, emosional, dan intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan daya saing yang tinggi,” kata Tinawati.
Ia menambahkan bahwa para finalis diharapkan dapat berfungsi sebagai duta pembangunan yang aktif dalam mempromosikan program-program Pemerintah Provinsi Banten, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Tinawati juga menekankan pentingnya pemahaman para finalis tentang peran mereka sebagai representasi daerah yang mencerminkan budaya dan karakter masyarakat Banten.
“Saya sangat ingin mengetahui lebih lanjut tentang kegiatan yang dilakukan para finalis sebelum terpilih, terutama dalam memperkenalkan pariwisata dan budaya lokal. Ini adalah modal penting untuk mengangkat nama Banten ke tingkat yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Linda Rohayati, menjelaskan bahwa masa karantina bagi finalis Kang Nong Banten 2025 telah dimulai pada Rabu (14/5/2025) dan akan berlangsung hingga Jumat (16/5/2025), dengan puncaknya pada malam grand final.
“Finalis yang terpilih adalah putra-putri terbaik dari setiap kabupaten/kota di Provinsi Banten, berjumlah 48 orang, di mana masing-masing wilayah mengirimkan tiga pasang perwakilan. Kami memberikan mereka pengetahuan tentang pembangunan, promosi pariwisata, kebudayaan, serta pentingnya menjaga kearifan lokal,” jelas Linda.
Linda juga menambahkan bahwa kunjungan para finalis ke Ketua TP PKK Provinsi Banten merupakan bentuk pemahaman bahwa perempuan memiliki potensi untuk berkarya dalam konteks pemberdayaan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun motivasi bahwa perempuan berjuang setara dengan laki-laki.
“Dari pertemuan ini, diharapkan emansipasi wanita dapat terbangun,” ungkap Linda.
Linda berharap para finalis dapat terus memperluas wawasan mereka tentang pariwisata dan kebudayaan, menjadi generasi muda yang bangga akan identitas bangsa, serta mampu mengangkat nama Banten ke tingkat yang lebih dikenal di kancah nasional maupun internasional. (*)
1 bulan lalu
[…] Penempatan Kerja Disabilitas Bersama Menaker dan Baznas di PT Krakatau Steel 28 menit lalu Tinawati Andra Soni Sambut 48 Finalis Kang Nong Banten 2025: Siap Promosikan Budaya dan Pariwisata D… 50 menit lalu Silaturahmi Ulama dan Umaro: Strategi Bupati Tangerang Bangun Daerah Religius […]
1 bulan lalu
[…] Sebagai informasi, Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan bahwa pemerintah dan badan usaha wajib mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas dari total pegawai, sementara perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan minimal 1%. Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memenuhi hak atas pekerjaan serta penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas. (*) […]