Viralnya Voice Note Diduga Kades Ancam Hapus Bansos, Integritas Komisioner Bawaslu Pandeglang Dipertaruhkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Nov 2023 11:44 0 Patricia Pawestri

PANDEGLANG | BD – Dengan viralnya Voice Note (VN) di media sosial WhatsApp (WA) diduga suara kades di Kecamatan Angsana yang mengancam bila tidak memilih Caleg DPR-RI dan DPRD Pandeglang dari Partai Demokrat akan menghapus bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di wilayahnya. Untuk itu, sejumlah aktivis Pandeglang menilai, apabila kasus tersebut tidak diselesaikan, maka integritas komisioner Bawaslu Pandeglang dipertanyakan.

Selain beredarnya VN yang viral, masih terdapat kasus lainnya terkait penyalahgunaan wewenang ASN dalam Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 di Pandeglang. Ketua Pemuda Peleton Pandeglang Doris mengatakan, salah satu komisioner Bawaslu Pandeglang, yakni Didin Tahajudin sempat ramai diberitakan karena beredar fotonya bersama Anggota DPR RI Rizki Natakusuma dan Anggota DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi dari partai Demokrat yang mengenakan seragam tim sukses Relawan Iing (RING). Sehingga ia diduga berafiliasi dengan partai Demokrat.

“Dengan beredarnya foto tersebut, independensi anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang tersebut pun dipertanyakan. Karena, seharusnya komisioner anggota Bawaslu tersebut harus netral, yang jauh dari kepentingan partai manapun. Kalau kasus ini sampai mandeg tidak ada kejelasan, dugaan kuat ini anggota komisioner Bawaslu (Didin Tahajudin) titipan dari partai Demokrat,” kata Doris Sabtu, (25/11/2023).

Apalagi, lanjut Doris, masyarakat menunggu kinerja Bawaslu yang bisa memberikan pengawasan yang intensif dan masif guna meminimalisir pelanggaran, yang bisa mengganggu proses pemilu dengan menguntungkan salah satu partai politik.

“Dengan adanya permasalahan tersebut Bawaslu Pandeglang harus responsif dalam proses pengawasan dan penindakan tidak perlu menunggu adanya laporan karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik. Karena bagaimanapun Bawaslu punya tanggung jawab pengawasan secara intensif dan masif guna meminimalisir pelanggaran,” tuturnya.

Doris pun menjelaskan, bahwa dengan beredarnya VN tersebut maka netralitas Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang telah tercoreng akibat kelakuan yang diduga oknum kepala desa di Kecamatan Angsana.

“Kasus seperti ini jangan sampai terulang kembali, sehingga harus memberikan efek jera kepada kades yang lain,” pungkasnya.(Iman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA