Wabup Tangerang Perkuat Implementasi Hak Anak Melalui Pelatihan Permainan Tradisional
waktu baca 3 menit
Kamis, 6 Agu 2026 12:56 20 Nazwa
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat memberikan sambutan dalam Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Ia mendorong permainan tradisional menjadi sarana pengembangan kreativitas, minat, bakat, serta pembentukan karakter anak. (Foto: Ist)
TANGERANG | BD – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong penguatan pemenuhan hak anak melalui pengembangan permainan tradisional sebagai ruang kreativitas, pembentukan karakter, dan pengembangan potensi anak.
Hal tersebut disampaikan Intan saat membuka kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin, Kamis (6/8/2026).
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Menciptakan Pelopor Permainan Tradisional dan Implementasi Pusat Kreativitas Anak” tersebut, Intan berharap para peserta dapat menjadi penggerak dalam mengenalkan kembali permainan tradisional kepada anak-anak di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Saya sangat berharap para peserta pelatihan KHA ini bisa menjadi pelopor dalam mengimplementasikan permainan tradisional sebagai pusat kreativitas dan pengembangan bakat serta minat anak,” ujar Intan.
Menurutnya, permainan tradisional memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan hak anak, khususnya dalam memberikan ruang bagi anak untuk bermain, berinteraksi, mengembangkan kemampuan sosial, serta mengekspresikan kreativitasnya.
Ia menjelaskan, permainan tradisional tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga mengandung berbagai nilai positif yang dapat membentuk kepribadian anak, seperti sportivitas, kejujuran, kerja sama, disiplin, kepemimpinan, toleransi, hingga kemampuan menyelesaikan masalah.
“Olahraga tradisional bukan cuma berprestasi dan bertanding, tetapi banyak filosofinya. Anak-anak belajar bekerja dalam tim, menghargai teman, dan tidak hanya memikirkan diri sendiri. Nilai-nilai inilah yang akan menjadi pondasi lahirnya generasi emas Kabupaten Tangerang dan Indonesia,” ungkapnya.
Intan menilai, perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan gadget di kalangan anak menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga ruang bermain yang sehat. Oleh karena itu, permainan tradisional perlu kembali dihidupkan sebagai alternatif kegiatan yang edukatif dan membangun interaksi sosial.
Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, keluarga, hingga komunitas anak untuk bersama-sama melestarikan permainan tradisional melalui berbagai kegiatan kreatif.
“Mari kita jadikan permainan tradisional bukan sekadar kenangan masa lalu, tetapi warisan yang terus hidup di tengah kehidupan kita. Jangan biarkan anak-anak kehilangan ruang untuk tertawa bersama, belajar menghargai teman, mengenal budaya, dan tumbuh menjadi pribadi yang sehat serta berkarakter,” katanya.
Selain sebagai upaya pemenuhan hak anak, Intan juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki potensi besar dalam bidang olahraga tradisional. Hal itu dibuktikan dengan prestasi pelajar Kabupaten Tangerang yang berhasil meraih juara pada cabang egrang dan dagongan dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) di Nusa Tenggara Barat.
“Alhamdulillah, sejak menjadi Ketua KORMI, sekolah-sekolah sangat antusias. Pelajar Kabupaten Tangerang sudah banyak mengukir prestasi di tingkat nasional. Kita menjadi juara egrang dan dagongan di FORNAS,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan pelatihan KHA merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan anak-anak memperoleh hak untuk tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, dan berpartisipasi secara optimal.
Ia berharap para peserta yang berasal dari Forum Anak Kabupaten Tangerang dan Forum Anak Kecamatan mampu menjadi pelopor yang memahami hak anak sekaligus aktif menciptakan kegiatan positif di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi, praktik, dan simulasi dengan sungguh-sungguh. Jadikan pelatihan ini sebagai bekal untuk mengembangkan berbagai kegiatan kreatif di sekolah, lingkungan tempat tinggal, Forum Anak Kecamatan maupun komunitas masing-masing,” ujar Asep.
Pelatihan tersebut diikuti sekitar 120 peserta. Melalui kegiatan ini, Pemkab Tangerang berharap semakin banyak anak dan lingkungan sekitar yang memahami pentingnya pemenuhan hak anak melalui kegiatan kreatif, termasuk menghidupkan kembali permainan tradisional sebagai bagian dari budaya bangsa. (*)
Tidak ada komentar