176 Warga Serpong Lagoon Dilaporkan Diare, Pilar Saga Desak Pengelola Air Bertanggung Jawab

waktu baca 3 menit
Rabu, 21 Okt 2026 15:52 5 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Sebanyak 176 warga Perumahan Serpong Lagoon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan mengalami diare akibat dugaan kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) pada air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mendesak pengelola air bersih bertanggung jawab atas dampak yang dialami masyarakat.

Desakan itu disampaikan Pilar setelah menggelar pertemuan bersama warga Serpong Lagoon, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dan pihak perusahaan pengelola air, PT Arla Poetra Soegama (APS), di kawasan perkantoran Lengkong, Serpong Utara, Rabu (21/10/2026).

Persoalan ini menjadi perhatian karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang digunakan untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Dugaan kontaminasi tersebut tidak hanya menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas air, tetapi juga memunculkan tuntutan warga atas kerugian yang mereka alami.

Pilar menegaskan, pengelola air harus memberikan perhatian serius terhadap kondisi warga yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. Terlebih, masyarakat selama ini membayar layanan penyediaan air yang dikelola perusahaan.

Menurutnya, warga berhak menyampaikan tuntutan kompensasi atas kerugian yang dialami, baik berupa biaya pengobatan maupun kerugian nonmateriil, sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen.

Ia juga meminta warga merinci biaya yang telah dikeluarkan untuk mendapatkan penanganan medis, termasuk biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit. Rincian tersebut diperlukan sebagai bahan pembahasan antara warga dan pihak perusahaan.

Kadar E. coli Masih Menjadi Perhatian

Selain dampak kesehatan, kualitas air di Perumahan Serpong Lagoon masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara menyeluruh.

Pilar mengungkapkan, hasil pengujian terakhir menunjukkan kadar bakteri E. coli pada air masih tinggi. Kondisi tersebut menjadi alasan perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sumber kontaminasi.

Pemeriksaan diharapkan mencakup seluruh rangkaian penyediaan air, mulai dari sumber air baku, sistem pengolahan, hingga jaringan perpipaan yang menyalurkan air ke rumah warga.

Langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi titik permasalahan sekaligus menentukan upaya perbaikan yang tepat. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada dampak yang sudah terjadi, tetapi juga pada pencegahan risiko kesehatan di kemudian hari.

Pemkot Tangsel Salurkan Air Bersih

Sambil mendorong penyelesaian persoalan tersebut, Pemkot Tangsel telah menyalurkan 20.000 liter air bersih untuk membantu memenuhi kebutuhan warga selama proses penanganan berlangsung.

Pilar menegaskan, pengelola air tetap bertanggung jawab menyediakan pasokan air bersih sementara bagi masyarakat. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar warga harus tetap menjadi perhatian selama persoalan kualitas air belum terselesaikan.

Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga menjajaki kerja sama antara Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dan pengelola Serpong Lagoon sebagai solusi jangka panjang untuk penyediaan air bersih.

Komunikasi antara kedua pihak disebut mulai menemukan titik temu. Namun, skema investasi dan kesepakatan kerja sama masih dalam pembahasan.

Pilar berharap langkah penanganan tersebut dapat memberikan kepastian bagi warga, baik terkait pemenuhan kebutuhan air bersih yang aman maupun penyelesaian kerugian akibat persoalan yang terjadi.

Penanganan menyeluruh dinilai penting agar masyarakat dapat kembali menggunakan layanan air bersih dengan rasa aman, sekaligus mencegah permasalahan serupa terulang di kemudian hari. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA