Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Hendra, menegaskan pemerintah daerah berupaya meminimalkan dampak PHK massal. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Sebanyak 2.200 buruh PT Victory Chingluh Indonesia di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, resmi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Keputusan ini diambil perusahaan setelah terjadi penurunan pesanan (order) dari mitra kerja, yang berdampak pada efisiensi produksi.
Jumlah pekerja yang di-PHK semula mencapai 2.804 orang, namun berhasil ditekan menjadi 2.200 buruh setelah adanya dialog antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, pihak perusahaan, dan serikat pekerja.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, membenarkan laporan mengenai PHK massal di perusahaan sepatu asal Taiwan tersebut.
“Ya, kami sudah menerima informasi resmi. PHK dilakukan oleh PT Victory Chingluh Indonesia di Pasar Kemis. Alasan yang kami terima adalah efisiensi akibat penurunan order dari pembeli,” ujar Hendra, Kamis (30/10/2025).
Hendra menegaskan, pemerintah daerah melalui Disnaker telah berupaya maksimal untuk meminimalkan dampak PHK, termasuk melakukan dialog sosial dan mediasi antara pihak pengusaha, serikat, dan para pekerja terdampak.
“Awalnya ada 2.804 pekerja yang akan di-PHK. Namun setelah melalui dialog, jumlahnya bisa ditekan menjadi 2.200 orang,” jelasnya.
Berdasarkan data yang diterima, proses sosialisasi PHK kepada karyawan dilakukan pada 10 Oktober 2025, kemudian dilanjutkan dengan pemberian surat pemberitahuan PHK pada 14–16 Oktober 2025. Sementara penandatanganan surat PHK dilakukan pada 27–30 Oktober 2025.
Adapun tanggal efektif PHK ditetapkan pada Jumat, 31 Oktober 2025.
“Kami terus berkoordinasi agar hak-hak pekerja tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Hendra. (*)
Tidak ada komentar