25 Siswa Jadi Korban, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan Proses Hukum Kasus Pelecehan di SD Rawabuntu Berjalan

waktu baca 3 menit
Rabu, 21 Jan 2026 18:11 88 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, langsung mendatangi SD Negeri Rawabuntu 01 di Kecamatan Serpong untuk mengawasi penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang staf pengajar, memastikan prosesnya dilakukan dengan serius, menyeluruh, dan memihak korban.

Kunjungan ini dilakukan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta tim dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Pilar menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah bertujuan untuk mengumpulkan data lengkap dan memastikan kondisi siswa yang menjadi korban mendapat perhatian penuh.

“Hari ini saya langsung ke sekolah, berdialog dengan kepala sekolah untuk mendapatkan gambaran utuh tentang kejadiannya. Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian, dan pelakunya saat ini sudah ditahan,” kata Pilar dalam pernyataannya pada Rabu (21/1/2026).

Ia menyampaikan bahwa hingga kini, ada 25 siswa yang telah melapor dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak berwenang.

Pemerintah Kota Tangsel, menurut Pilar, terus memberikan bantuan psikologis, konseling, dan dukungan emosional kepada para korban dengan melibatkan orang tua mereka.

“Anak-anak saat ini diberi waktu istirahat untuk menjalani proses penyembuhan bersama keluarga,” ujarnya.

Mengenai status staf pengajar tersebut, Pilar menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan bertindak tegas, termasuk memberhentikannya jika kepolisian secara resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Pilar juga mengungkap bahwa berdasarkan penyelidikan awal, tersangka pernah terlibat dalam insiden serupa pada 2011. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel kini melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap riwayat semua tenaga edukasi di bawah Dinas Pendidikan.

“Kejadian pelecehan seksual ini sangat membahayakan. Dampaknya tidak hanya trauma, tetapi juga bisa merusak kesehatan mental dan moral anak-anak kita di masa mendatang. Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat mengecam semua bentuk pelecehan seksual,” tegas Pilar.

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa campur tangan. Menurutnya, kasus ini harus dijadikan pelajaran penting bagi semua aparatur sipil negara (ASN), terutama para pendidik.

Sebagai upaya pencegahan, Pilar menekankan perlunya pengawasan intensif di lingkungan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Ia meminta agar aktivitas tambahan tidak lagi dilakukan di tempat tertutup dan harus diawasi secara terbuka.

Selain itu, Pemkot Tangsel menargetkan pemasangan dan pengoperasian CCTV 100 persen di semua ruang kelas, koridor, dan ruang guru pada tahun ini. Pilar menegaskan bahwa kepala sekolah bertugas memastikan semua CCTV berfungsi aktif di koridor, ruang tertutup, ruang guru, dan area lainnya.

“Saya minta agar semua CCTV itu benar-benar aktif, jangan ada yang tidak berfungsi. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan, dan tidak ada yang berani melakukan hal itu,” katanya.

Ia berharap insiden ini menjadi peringatan serius bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk meningkatkan pengawasan dan membangun sistem perlindungan anak yang kokoh. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA