Lebih dari 500 anggota majelis taklim dari berbagai wilayah Jakarta mengikuti kajian dan dakwah bertema “Keluarga harmonis tanpa narkoba” di Masjid Istiqlal Jakarta pada 12 Oktober 2025 (Foto: Istimewa)JAKARTA | BD – Gerakan Nasional Anti Narkotika Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) mengadakan kajian dan dakwah majelis taklim bertajuk “Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba” di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (12/10/2025). Acara ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran keluarga, khususnya para ibu, sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah tangga.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Ganas Annar MUI, Dr. Titik Haryati, serta Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, KH Bukhori Sail Attahiri, dihadiri lebih dari 500 jamaah majelis taklim dari berbagai wilayah di DKI Jakarta.
Menurut Ganas Annar MUI, kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran keluarga agar para ibu memiliki kemampuan untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Peran ibu sangat penting dalam menjaga keharmonisan keluarga dan melindungi anak-anak dari bahaya narkoba. Dari keluarga yang kokoh akan lahir generasi yang sehat, beriman, dan berdaya,” ujar Dr. Titik Haryati.
Dr. Titik menuturkan, dukungan majelis taklim berperan strategis dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memberantas korupsi dan narkoba.
Sebagai tokoh perempuan dan akademisi, Dr. Titik yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Radikalisme, serta Perlindungan Penyalahgunaan Narkotika Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya korban penyalahgunaan narkoba yang kini menjangkiti berbagai kalangan.
“Korban penyalahgunaan narkoba bukanlah penjahat. Mereka adalah saudara kita yang perlu disembuhkan, bukan dijauhi. Rehabilitasi adalah langkah pemulihan yang paling manusiawi,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Dr. Titik menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pengguna dengan kadar tertentu wajib direhabilitasi, bukan dipenjara.
“Masih banyak hakim yang menggunakan KUHP sebagai dasar vonis, padahal UU Narkotika sudah jelas mengatur rehabilitasi bagi pengguna. Tujuannya agar mereka bisa pulih dan kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, rehabilitasi adalah pendekatan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan. Namun, bagi pengedar dan bandar narkoba, hukum harus ditegakkan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka yang menggunakan narkoba pada dasarnya mengalami gangguan secara mental dan sosial. Melalui rehabilitasi, mereka bisa menjalani terapi medis, konseling, hingga pembinaan sosial agar benar-benar pulih,” tambahnya.
Dr. Titik juga menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa artis Ammar Zoni. Ia menilai kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di lembaga pemasyarakatan.
“Ammar seharusnya ditolong, bukan dihakimi. Ia sedang berjuang melawan kecanduan, bukan pelaku kriminal. Kasus ini juga menunjukkan masih adanya celah masuknya narkoba ke dalam lapas,” ujarnya.
Ia mengimbau media untuk mengedepankan pendekatan empatik dalam pemberitaan agar masyarakat lebih memahami bahwa korban narkoba memerlukan pendampingan dan bukan hukuman yang justru memperburuk kondisi mereka.
Sebagai tindak lanjut, Ganas Annar MUI mengajak peserta kajian untuk menyebarluaskan pesan anti-narkoba di lingkungan masing-masing, mulai dari tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari akar masyarakat. Perempuan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat punya peran besar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” kata Dr. Titik.
Ganas Annar MUI berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi, dakwah, dan penyuluhan di berbagai daerah sebagai upaya membangun kesadaran kolektif dan memperkuat ketahanan keluarga Indonesia terhadap ancaman narkoba.
Para peserta majelis taklim mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. Mereka merasa lebih memahami tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, cara pencegahannya, serta pentingnya pendekatan spiritual dalam membina anak-anak.
“Kami sangat bersyukur bisa mengikuti kajian ini. Sebagai ibu, kami jadi tahu bagaimana melindungi anak-anak dari bahaya narkoba,” ungkap Siti Mariam, peserta asal Jakarta Timur.
Dr. Titik berharap kegiatan ini dapat menjadi gerakan nasional yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
“Keluarga adalah benteng pertama bangsa. Jika keluarga kuat dan harmonis, maka Indonesia akan tangguh dan terbebas dari narkoba. Mari kita wujudkan bersama Indonesia Bersinar,” tutupnya penuh semangat. (*)
Tidak ada komentar