KOTA TANGSEL | BD — Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang Selatan resmi diserahterimakan pada Rabu (22/4/2026).
Dahlan yang kini menjabat sebagai Kasatpol PP Tangsel menyatakan siap menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, sembari tetap melakukan penyesuaian di lingkungan kerja barunya.
“Alhamdulillah, proses serah terima jabatan sudah berjalan. Secara regulasi, sejak tanggal 17 kami sudah mulai bertugas. Namun, kami tetap menjaga etika dalam beradaptasi dengan situasi dan hal-hal baru,” ujarnya usai kegiatan sertijab di Kantor Satpol PP Tangsel.
Dalam waktu dekat, Dahlan akan memprioritaskan pemetaan berbagai persoalan di lapangan sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Saya ingin melihat kondisi terlebih dahulu. Ada beberapa isu yang perlu diperbaiki dan dibenahi, tetapi tentu tidak boleh mengganggu struktur atau sistem yang sudah berjalan. Semua akan kita petakan lebih dulu,” jelasnya.
Terkait langkah awal yang akan diambil, ia mengaku masih menyusun strategi agar kebijakan yang diterapkan nantinya tepat sasaran.
“Untuk program awal, akan kami sampaikan sekitar satu pekan ke depan. Saat ini kami fokus menyusun perencanaan, memahami situasi, dan merangkum berbagai persoalan yang ada,” katanya.
Dahlan juga menegaskan komitmen Satpol PP Tangsel dalam menjalankan fungsi utama penegakan peraturan daerah (Perda) dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Kami bekerja berdasarkan regulasi, seperti PP Nomor 16 Tahun 2018 dan Perda Nomor 2 Tahun 2025. Itu menjadi dasar dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP sebelumnya, Adam, memastikan seluruh program dan pekerjaan yang belum rampung telah disampaikan kepada pejabat baru.
“Pesan dan hal-hal penting sudah saya sampaikan sebelum serah terima. Termasuk tugas yang masih berjalan, apa saja yang perlu dilanjutkan, diperbaiki, dan ditingkatkan,” ungkap Adam.
Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program sesuai arahan Wali Kota dan Sekretaris Daerah, agar kinerja yang sudah berjalan tetap terjaga.
“Ini juga menjadi pesan dari pimpinan agar roda organisasi berjalan berkelanjutan. Program yang sudah ada maupun yang masih proses, semuanya sudah kami serahkan kepada Kasatpol PP yang baru,” ujarnya.
Adam menambahkan, salah satu program prioritas yang harus terus dilanjutkan adalah Tim Reaksi Cepat (TRC) dengan target waktu respons 15 hingga 30 menit terhadap laporan masyarakat.
“TRC sudah kami bentuk dengan target respons cepat. Ketika ada laporan, tim harus segera turun ke lapangan. Program ini harus terus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional, cepat, dan tuntas, khususnya di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar