Usai Audiensi, LP2M UIN SMH Banten Putuskan Tiga Kelompok KKN Tetap di Lokasi Awal

waktu baca 3 menit
Jumat, 10 Jul 2026 15:07 23 Nazwa

SERANG | BD — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memutuskan tiga kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler tetap menjalankan pengabdian di lokasi penempatan awal setelah audiensi dengan mahasiswa. Keputusan tersebut mengakhiri polemik pemindahan lokasi yang sebelumnya memicu protes akibat kesalahan penginputan data.

Polemik bermula ketika tiga kelompok KKN Reguler sempat dipindahkan dari desa penempatan semula karena terjadi tumpang tindih lokasi dengan KKN Nusantara. Belakangan, LP2M mengakui kekeliruan tersebut disebabkan oleh kesalahan admin dalam menginput data penempatan ke dalam sistem.

Salah seorang mahasiswa terdampak, Rizqina Faraaj, mengatakan pemindahan lokasi dilakukan secara tiba-tiba terhadap tiga kelompok KKN Reguler yang sebelumnya telah ditempatkan di Desa Cirinten, Desa Kadudamas, dan Desa Karangnunggal.

“LP2M secara mendadak memindahkan lokasi pengabdian tiga kelompok sekaligus, yakni Kelompok 16, 17, dan 19,” ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Rizqina, perubahan lokasi tersebut dipicu oleh tumpang tindih wilayah penempatan antara KKN Reguler dan KKN Nusantara akibat kesalahan pemetaan.

“Pemindahan tersebut terjadi karena adanya tumpang tindih plot wilayah dengan KKN Nusantara,” katanya.

Ketua Kelompok 16 KKN Reguler, Farid, mengaku kecewa atas keputusan yang diumumkan secara mendadak. Ia mengatakan seluruh anggota kelompok telah mempersiapkan berbagai kebutuhan KKN menggunakan dana pribadi, mulai dari rompi, kartu identitas, hingga lanyard.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan dadakan semalam. Padahal kami sudah melakukan persiapan secara matang untuk mengabdi di desa tersebut,” tuturnya.

Farid menilai perubahan lokasi tersebut menimbulkan kerugian materi, menghabiskan waktu, serta memengaruhi kondisi psikologis anggota kelompok. Karena itu, ia meminta LP2M bertanggung jawab atas biaya yang telah dikeluarkan mahasiswa.

“Pemindahan sepihak pada malam hari ini jelas sangat merugikan kami secara massal, baik dari segi materi, waktu, maupun psikologis anggota. Kami menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak LP2M, termasuk kompensasi atas biaya atribut yang telah dicetak,” tegasnya.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Pelaksana KKN Nusantara, Salim, menjelaskan bahwa lokasi yang dipersoalkan sejak awal memang telah dialokasikan untuk peserta KKN Nusantara. Menurutnya, persoalan muncul akibat kesalahan admin saat menginput data ke dalam sistem sehingga terjadi penempatan ganda.

“Bukan sepihak. Dari awal lokasi itu memang sudah diplot untuk KKN Nusantara. Admin dalam aplikasi melakukan kesalahan plot sehingga desa tersebut menjadi dobel dengan KKN Reguler,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat LP2M UIN SMH Banten, Tb. Ahmad Mahdi, mengakui kesalahan tersebut merupakan kelalaian internal dalam proses penginputan data lokasi.

“Kami mengakui itu kesalahan. Admin lupa mengganti data lokasi,” katanya.

Mahdi memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui audiensi antara LP2M dan perwakilan mahasiswa. Hasilnya, ketiga kelompok KKN Reguler dipastikan kembali ke desa penempatan semula.

“Persoalannya sudah selesai. Mereka kembali lagi ke lokasi awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mempertimbangkan besarnya biaya yang telah dikeluarkan mahasiswa untuk kebutuhan KKN. Jika pemindahan tetap dilakukan, LP2M mengaku tidak memiliki kemampuan memberikan kompensasi atas kerugian yang ditanggung mahasiswa.

“Mahasiswa sudah mengeluarkan biaya lebih dari Rp2 juta untuk berbagai kebutuhan. LP2M tidak bisa memberikan kompensasi jika pemindahan tetap dilakukan, sehingga diputuskan mereka kembali ke lokasi semula,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA