Tubagus Asep Nurdin saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai kondisi Dispora Tangsel setelah Mukroni mengundurkan diri. Pemkot memastikan tidak terjadi kekosongan dalam roda organisasi. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) setelah Mukroni mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala dinas.
Mukroni resmi tidak lagi menjalankan tugas sebagai Kepala Dispora Tangsel sejak 1 Oktober 2026. Untuk menjaga kesinambungan tugas pemerintahan, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menunjuk Ika sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispora.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin mengatakan, penunjukan Plt. dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Dispora tetap berjalan tanpa jeda.
“Tidak ada kevakuman. Persiapan Porprov tetap berjalan. Bapak Wali Kota sudah mengambil keputusan dan menunjuk Plt. Maka sejak saat itu roda organisasi harus tetap bergerak,” ujar Asep, Jumat (2/10/2026).
Asep menegaskan, keberlangsungan pemerintahan tidak boleh bergantung pada satu orang pejabat. Menurutnya, perubahan dalam struktur kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus diikuti dengan proses konsolidasi agar pelayanan dan pekerjaan pemerintahan tetap berjalan.
“Pemerintahan tidak boleh bergantung pada satu orang. Pejabat dapat berganti, tetapi sistem, pelayanan publik, dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Itu prinsip yang kami pegang,” katanya.
Dengan adanya penunjukan Plt., tugas dan fungsi Dispora tetap dapat dijalankan sembari pemerintah memastikan koordinasi internal berjalan dengan baik.
Asep mengatakan, Plt. Kepala Dispora juga telah diarahkan untuk segera melakukan konsolidasi dengan jajaran di lingkungan perangkat daerah tersebut.
Konsolidasi diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang telah direncanakan tidak terhenti serta setiap agenda organisasi dapat dilanjutkan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Di tengah perubahan kepemimpinan tersebut, Pemkot Tangsel juga menghormati keputusan Mukroni untuk mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dispora.
Asep meminta seluruh pihak tidak mengembangkan informasi di luar fakta yang telah disampaikan pemerintah terkait keputusan tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa pengunduran diri Mukroni dilatarbelakangi alasan pribadi. Dalam sejumlah pemberitaan, Mukroni juga menyampaikan keinginannya untuk memprioritaskan kepentingan pribadi, termasuk kesehatan.
“Pak Mukroni telah menyampaikan keputusan beliau kepada pimpinan dan pemerintah menghormatinya. Kita tidak perlu membangun spekulasi di luar fakta yang ada. Di sisi lain, pemerintah berkewajiban memastikan pelayanan dan program tetap berjalan,” ujar Asep.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pengabdian Mukroni selama menjalankan tugas sebagai Kepala Dispora Tangsel.
“Kita doakan Pak Mukroni selalu diberikan kesehatan dan kemudahan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan tentu menghargai pengabdian dan pekerjaan yang telah beliau lakukan selama ini,” katanya.
Menurut Asep, keberlanjutan organisasi menjadi hal penting ketika terjadi pergantian pejabat. Pemerintah harus mampu memastikan perubahan kepemimpinan tidak berdampak pada pelayanan maupun pelaksanaan program yang telah ditetapkan.
Ia menilai, penunjukan Plt. menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memastikan seluruh pekerjaan Dispora tetap berada dalam jalur yang telah direncanakan.
“Organisasi yang kuat adalah organisasi yang ketika terjadi perubahan mampu melakukan konsolidasi dengan cepat dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan. Pemkot Tangerang Selatan akan bekerja dengan prinsip itu,” katanya.
Pemkot Tangsel selanjutnya memastikan komunikasi dan koordinasi internal tetap dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi. Setiap perkembangan terkait pelaksanaan tugas pemerintahan akan disampaikan berdasarkan informasi resmi dan terverifikasi.
Dengan penunjukan Ika sebagai Plt., Pemkot Tangsel memastikan Dispora tetap menjalankan tugas dan fungsinya meski terjadi perubahan pada posisi kepala dinas. (*)
Tidak ada komentar