Advokat Ditantang Beradaptasi dengan Era Kecerdasan Buatan, DePA-RI Beri Pesan Penting

waktu baca 3 menit
Selasa, 16 Sep 2025 17:15 88 Nazwa

MATARAM | BD – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M, mengingatkan para advokat agar siap menghadapi persaingan di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Dalam siaran pers Humas DePA-RI yang dirilis di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/9), disebutkan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut semua kalangan, termasuk profesi hukum, untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman.

Pesan tersebut disampaikan Luthfi Yazid saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) NTB pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan PKPA dibuka secara resmi oleh Rektor Unizar, Dr. Ir. Muh. Ansyar, M.P., dan turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, S.H., M.H., yang juga seorang praktisi hukum senior.

Dalam sambutannya, Luthfi menyinggung laporan World Economic Forum 2025 yang menguraikan profesi yang berpotensi hilang maupun berkembang akibat pesatnya penggunaan AI. Beberapa profesi yang diprediksi menurun antara lain teller bank, asisten administrasi, pegawai pos, akuntan, kasir dan petugas tiket, serta desainer grafis.

Sebaliknya, profesi yang akan semakin dibutuhkan mencakup legal tech specialist, pakar keamanan siber, pengacara privasi data, penasihat etika hukum, pengacara lingkungan, hingga pengacara hak kekayaan intelektual. Selain itu, bidang seperti hukum perubahan iklim, perdagangan internasional, regulasi, hak asasi manusia, hak digital, forensik hukum, kesehatan dan bioteknologi, serta penyelesaian sengketa online juga diprediksi semakin berkembang.

Sementara itu, Rektor Unizar dalam pidato pembukaannya menekankan pentingnya sikap adaptif bagi pengacara di tengah era disrupsi dan ketidakpastian. Sejalan dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, menambahkan bahwa penguasaan bahasa internasional sangat diperlukan dalam mendukung karier seorang advokat. Ia sendiri merasakan langsung manfaat kemampuan tersebut saat mewakili DePA-RI dalam penandatanganan kerja sama dengan Beijing Lawyers Association (BLA).

PKPA yang berlangsung di Aula Unizar ini menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi, di antaranya Prof. Dr. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., S.U.; Prof. Hayyan ul Haq, S.H., LL.M., Ph.D.; serta Dr. Ainuddin, S.H. Hadir pula tokoh hukum lainnya seperti Prof. Dr. Amiruddin, S.H., Hum; Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Junardin, S.H., M.Hum; Dr. Anwar, S.H., M.H.; dan Dr. TM. Luthfi Yazid sendiri, bersama hakim dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Kegiatan ini diinisiasi oleh DPD DePA-RI dan diorganisasi oleh M. Lalu Rusdi, S.H., M.H., serta Michael Ansori, S.H., M.H. PKPA diikuti oleh puluhan lulusan perguruan tinggi di NTB, termasuk Universitas Mataram, UIN Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Unizar. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA