BCW Minta KPK Telusuri Aliran Dana dalam Dugaan Suap Importasi Blueray Cargo

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Agu 2026 22:29 8 Nazwa

JAKARTA | BD — Bea Cukai Watch (BCW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan suap importasi yang berkaitan dengan Blueray Cargo. Desakan tersebut disampaikan setelah KPK menahan pejabat Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda, dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut.

BCW menilai penahanan Gatot menunjukkan penyidikan KPK masih terus berkembang. Karena itu, penelusuran transaksi keuangan dinilai penting untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan hubungan antar pihak yang berkaitan dengan perkara.

Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan, KPK perlu didukung untuk mengusut perkara secara menyeluruh dengan berpegang pada fakta dan alat bukti.

“Kami mengapresiasi KPK yang terus mengembangkan perkara ini. Penahanan tersangka baru menunjukkan proses pengungkapan belum berhenti. BCW berharap KPK terus mengikuti fakta dan alat bukti ke mana pun mengarah, tanpa pandang jabatan,” kata Jimmy di Sekretariat BCW, Jalan Saharjo No. 123, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut Jimmy, penelusuran aliran dana dapat membantu KPK mengungkap pola hubungan antara pihak swasta dan pejabat, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak lain sepanjang didukung alat bukti.

“Jangan sampai perkara berhenti pada siapa yang menerima dan siapa yang memberi. Publik juga perlu mengetahui bagaimana praktik seperti ini bisa terjadi, di mana celah sistemnya, dan apakah ada pihak lain yang mengetahui, membiarkan, memfasilitasi atau turut menikmati apabila memang ditemukan alat buktinya,” ujarnya.

Telusuri Transaksi Keuangan

BCW mendorong KPK menelusuri transaksi keuangan yang memiliki keterkaitan dengan perkara, termasuk aliran dana yang muncul selama proses penyidikan maupun persidangan.

Jimmy mengatakan, setiap nama atau pihak yang muncul dalam penyidikan, dakwaan, kesaksian maupun fakta persidangan perlu didalami secara proporsional apabila memiliki relevansi dengan konstruksi perkara.

Namun, BCW mengingatkan bahwa munculnya nama seseorang dalam proses hukum tidak otomatis membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

“BCW tidak ingin mendahului proses hukum atau menunjuk siapa yang harus menjadi tersangka. Itu kewenangan KPK berdasarkan alat bukti. Tetapi kalau ada fakta, aliran dana, komunikasi atau keterangan yang relevan, tentu harus ditelusuri sampai terang,” tegas Jimmy.

Menurutnya, penelusuran tersebut diperlukan agar pengusutan perkara tidak berhenti pada pihak tertentu apabila dalam proses pembuktian ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

Dorong Evaluasi Tata Kelola Kepabeanan

Selain pengusutan hukum, BCW menilai perkara Blueray Cargo perlu menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengevaluasi sistem pengawasan internal.

Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup mekanisme pelayanan importasi, hubungan petugas dengan importir maupun perusahaan jasa pengurusan impor atau forwarder, manajemen risiko, pemberian fasilitas kepabeanan, serta sistem deteksi terhadap transaksi atau pelayanan yang tidak wajar.

“Kalau yang terseret hanya satu orang, mungkin kita bisa berbicara tentang oknum. Tetapi ketika perkara berkembang dan menyentuh beberapa pihak, pertanyaan mengenai sistem menjadi relevan. Apakah pengawasan internal cukup kuat untuk mendeteksi pola seperti ini sejak awal?” kata Jimmy.

BCW berpandangan penegakan hukum oleh KPK perlu berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan di lingkungan Kementerian Keuangan dan DJBC.

BCW Kawal Perkembangan Perkara

BCW menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara berdasarkan informasi resmi KPK, fakta persidangan, dokumen hukum, serta sumber informasi yang dapat diverifikasi.

Pemantauan tersebut menjadi bagian dari kajian BCW mengenai integritas dan tata kelola kepabeanan di Indonesia.

BCW berharap seluruh rangkaian perkara dapat diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti, termasuk apabila dalam proses hukum ditemukan keterkaitan pihak lain.

“Kita harus memberikan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional. Pada saat yang sama, masyarakat sipil berkepentingan mengawal agar perkara sebesar ini benar-benar dituntaskan,” ujar Jimmy.

“Pesan BCW sederhana: ikuti uangnya, ikuti alat buktinya, dan ikuti pertanggungjawabannya sampai ke mana pun mengarah. Tidak boleh ada yang dilindungi, tetapi juga tidak boleh ada yang dihakimi tanpa bukti,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA