Dimas Sigit Tanugraha Resmi Jadi Kacabjari Sebatik, Tonggak Baru Penegakan Hukum di Perbatasan

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Feb 2026 11:30 26 Nazwa

KABUPATEN NUNUKAN | BD — Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V, Rabu (25/2/2025).

Prosesi yang berlangsung khidmat di aula kantor Kejari Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan itu dihadiri para kepala seksi serta seluruh pegawai.

Momentum penting dalam pelantikan tersebut adalah pengukuhan Dimas Sigit Tanugraha sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sebelumnya, Dimas bertugas di Kejaksaan Negeri Purbalingga.

Pelantikan ini menjadi catatan sejarah tersendiri. Dimas tercatat sebagai Kepala Cabang Kejari Nunukan pertama yang resmi dilantik untuk wilayah Pulau Sebatik, kawasan strategis di perbatasan Indonesia–Malaysia.

Dalam jabatan barunya, Dimas bertanggung jawab mengendalikan serta melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di wilayah hukum cabang. Perannya mencakup koordinasi penuntutan, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, hingga langkah-langkah preventif dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan.

Selain Dimas, Aron Wilfird Maruli Siahaan yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, juga dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Nunukan.

Burhanuddin menegaskan, jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam pengelolaan barang rampasan dan sitaan, termasuk penelusuran serta pemulihan aset hasil tindak pidana guna mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menjaga akuntabilitas barang bukti.

Pada level Eselon V, M. Hasbi dilantik sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, Keuangan, dan PNBP pada Subbagian Pembinaan Kejari Nunukan. Posisi ini berperan penting dalam pengelolaan administrasi internal, mulai dari manajemen sumber daya manusia, tertib administrasi keuangan, hingga pelaporan PNBP.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta kualitas pelayanan hukum, khususnya di wilayah perbatasan.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang berintegritas, sekaligus optimal dalam pengelolaan aset negara di wilayah Nunukan.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Nunukan dalam memperkuat institusi serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima bagi masyarakat, terutama di kawasan perbatasan negara. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA