Dishub Tangsel Uji Coba Dua Titik U-Turn di Rawabuntu, Hasilnya Jadi Dasar Pembangunan Median

waktu baca 3 menit
Senin, 28 Sep 2026 12:46 20 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD — Penataan lalu lintas di Jalan Raya Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), mulai memasuki tahap evaluasi melalui uji coba pengaturan dua titik putar balik atau U-turn. Hasil dari uji coba tersebut akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penataan median jalan di kawasan tersebut.

Uji coba dilakukan pada ruas Jalan Raya Rawabuntu, mulai dari Simpang Tiga Kencana Raya hingga Simpang Tiga Taman Tekno. Pemerintah Kota Tangsel bersama Kepolisian melakukan pengaturan sementara untuk melihat pola pergerakan kendaraan sebelum penataan median dilakukan secara permanen.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Martha Lena, mengatakan uji coba tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai efektivitas pengaturan U-turn sekaligus memastikan rencana penataan median sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

“Ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan Kepolisian untuk melihat langsung bagaimana kondisi pengaturan lalu lintas apabila akan dilakukan pembangunan median dan pengaturan titik lokasi U-turn pada ruas Jalan Rawa Buntu ini,” ujar Martha di lokasi.

Menurut Martha, penentuan titik U-turn tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan perencanaan. Kondisi lalu lintas dan respons pengguna jalan selama masa uji coba menjadi bagian penting dalam menentukan pola pengaturan yang nantinya diterapkan.

Pada tahap awal, dua titik U-turn yang diuji coba memiliki lebar masing-masing sekitar 35 meter dan 25 meter. Pengaturan sementara menggunakan traffic cone sebagai pembatas untuk melihat perubahan pola pergerakan kendaraan di ruas jalan tersebut.

Dari pemantauan awal pada hari pertama, rekayasa lalu lintas berjalan lancar. Namun, kondisi tersebut masih akan dievaluasi lebih lanjut karena pemerintah dan Kepolisian perlu melihat pergerakan kendaraan selama masa uji coba secara menyeluruh.

Martha menegaskan, dua lokasi U-turn yang saat ini diuji coba belum ditetapkan sebagai titik permanen. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah pengaturan tersebut dapat dipertahankan atau masih membutuhkan penyesuaian.

“Ini kan ada waktu tiga hari kita uji coba. Nanti Kepolisian, Dinas Perhubungan akan melakukan pengaturan, pemantauan, dan pengawasan. Serta nanti ada masukan atau informasi dan saran dari masyarakat,” ujar Martha.

Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kelancaran arus kendaraan, keselamatan, ketertiban lalu lintas hingga kebutuhan masyarakat yang melintas di kawasan Jalan Raya Rawabuntu.

Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa pengaturan dua titik U-turn memberikan dampak positif, penataan akan dilanjutkan dengan pembangunan median secara bertahap.

“Kita harapkan jikalau hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemkot dan Kepolisian itu dampaknya memberikan hasil akhir yang positif, pastinya tadi terhadap kelancaran, keselamatan, ketertiban, dan juga memperhatikan kebutuhan masyarakat, pasti ini akan dilanjutkan dengan pembangunan median bertahap pada tahap selanjutnya,” jelas Martha.

Dengan demikian, pembangunan median di ruas Jalan Raya Rawabuntu belum serta-merta dilakukan sebelum evaluasi selesai. Pemerintah masih memberikan ruang untuk melihat efektivitas pengaturan yang sedang diuji, termasuk mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

Martha juga mengajak pengguna jalan untuk mengikuti pengaturan selama masa uji coba. Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dampak rekayasa lalu lintas tersebut.

“Jadi di sini kita harapkan bahwa partisipasi tidak hanya dari Kepolisian dan Pemkot Tangsel, tapi juga dari masyarakat. Penataan median ini yang akhirnya akan memberikan keselamatan, kelancaran, ketertiban, dan pastinya memperhatikan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tangsel, Ipda Panji Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan lalu lintas di Jalan Raya Rawabuntu.

Menurut Panji, rekayasa lalu lintas dan rencana pembangunan median merupakan upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan potensi kecelakaan di kawasan tersebut.

“Kami sangat-sangat mendukung dan ucapan terima kasih. Dan untuk masyarakat, kegiatan Dinas Perhubungan berikut Kepolisian ini merupakan bentuk upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas di sekitar Rawa Buntu,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA