Alya Tri Paudiyah. (Foto: Dok. Pribadi)OPINI | BD — Indonesia sedang berada pada titik krusial dalam menghadapi perubahan sosial yang dihasilkan oleh pesatnya perkembangan teknologi digital. Internet dan smartphone membuka peluang besar bagi generasi muda untuk belajar, berkarya, dan membangun masa depan. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul ancaman baru yang merusak moralitas bangsa, salah satunya adalah maraknya judi online. Aktivitas ini tidak lagi dipandang sebagai perilaku menyimpang yang tabu, melainkan menjelma menjadi “hiburan digital” yang dianggap wajar, bahkan trendi, terutama di kalangan Generasi Z.
Fenomena ini berkaitan erat dengan krisis nilai yang perlahan menggerogoti sendi kehidupan sosial. Ketika layar ponsel menjadi jendela dunia, generasi muda seolah ditarik masuk ke budaya serba instan: ingin cepat kaya, ingin hasil besar tanpa usaha, dan mudah terpengaruh gaya hidup semu yang disebarkan media sosial. Di tengah kondisi tersebut, Pancasila sebagai dasar moral, etika, dan karakter bangsa justru semakin kabur dalam ingatan dan perilaku sebagian generasi.
Lalu, bagaimana judi online dapat mengancam moralitas Generasi Z? Mengapa Pancasila terasa hanya seperti hafalan, bukan pegangan hidup? Artikel ini mencoba membahas persoalan tersebut secara mendalam.
Generasi Z tumbuh dalam iklim digital yang serba cepat, visual, dan instan. Hidup mereka dipenuhi notifikasi, konten singkat, dan algoritma media sosial yang terus memicu dopamine. Dalam ekosistem seperti ini, judi online hadir sebagai “hiburan cepat, mudah, dan menguntungkan”—setidaknya menurut iklannya. Banyak platform judi tampil dengan desain cerah, bonus besar, dan host menarik yang mempromosikan kemudahan mendapatkan uang.
Beberapa alasan mengapa Gen Z mudah terjebak antara lain:
Fenomena ini bukan sekadar masalah perilaku individu, tetapi juga krisis struktural yang mengganggu nilai kebangsaan dan jati diri.
Pancasila seharusnya menjadi pedoman etis bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Namun, meningkatnya praktik judi online menunjukkan adanya jurang yang semakin lebar antara nilai Pancasila dan realitas.
Dengan demikian, maraknya judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman yang menggerogoti lima sila sekaligus.
Generasi Z bukan sepenuhnya salah. Mereka hidup pada era yang berbeda secara fundamental dari generasi sebelumnya. Beberapa faktor sosiologis yang membuat mereka rentan antara lain:
Untuk mencegah krisis moral semakin dalam, diperlukan upaya komprehensif agar Pancasila kembali menjadi pedoman hidup generasi muda:
Krisis moral digital akibat maraknya judi online merupakan ancaman serius bagi karakter bangsa dan masa depan Generasi Z. Ketika nilai Pancasila mulai memudar dalam perilaku, yang terancam bukan hanya moral individu, tetapi juga masa depan Indonesia sebagai bangsa bermartabat.
Generasi Z adalah harapan bangsa. Namun tanpa ketahanan moral, mereka dapat terseret arus digital yang destruktif. Karena itu, keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus bekerja bersama membangun ekosistem digital yang sehat dan beradab.
Hanya dengan menghidupkan kembali Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Indonesia dapat terhindar dari krisis moral yang lebih besar dan memastikan generasi mendatang memiliki jati diri, karakter, dan masa depan yang cerah.
Penulis:
Alya Tri Paudiyah
Mahasiswa Semester 1
Mata Kuliah Pancasila
Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP UNTIRTA. (*)
Tidak ada komentar