ASN Kabupaten Tangerang mengikuti apel pagi yang dipimpin Wabup Intan Nurul Hikmah, yang menekankan pentingnya disiplin untuk meningkatkan pelayanan publik. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyoroti pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta pengawasan pelaksanaan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (20/4/2026). Ia menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan dasar utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kedisiplinan merupakan cerminan keseriusan ASN sebagai pelayan masyarakat. Hal-hal mendasar seperti kehadiran tepat waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab kerja harus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan WFH, Intan meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan pemantauan secara optimal agar tidak mengurangi produktivitas maupun kualitas layanan.
“Saya minta pelaksanaan WFH benar-benar dipantau dengan baik dan tidak mengurangi produktivitas. Pastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Menjelang peringatan Hari Kartini pada 21 April, Intan juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah. Menurutnya, semangat Kartini harus terus dihidupkan melalui penguatan kesetaraan di berbagai sektor.
“Hari Kartini menjadi momentum untuk memperkuat kesetaraan dan peran perempuan dalam pembangunan. Kita ingin Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang semakin ramah dan adil bagi perempuan,” ungkapnya.
Selain itu, ia turut mengapresiasi konsistensi ASN dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja melalui kegiatan rutin setiap hari Kamis. Ia menilai langkah tersebut berdampak positif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
“Budaya hidup bersih harus terus dijaga dan ditingkatkan, termasuk dengan memilah sampah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2026 kepada 71 PNS, serta SK pensiun kepada 66 PNS yang akan memasuki masa purnatugas pada TMT yang sama. (*)
Tidak ada komentar