Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan sambutan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum untuk membangun masyarakat yang taat hukum dan berintegritas. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat desa. Kegiatan yang merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sepatan dan dibuka oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Senin (22/6/2026).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, sosialisasi Kadarkum menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa yang berintegritas.
“Program ini merupakan implementasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, penegakan hukum tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, edukasi hukum dinilai penting untuk mencegah berbagai pelanggaran sejak lingkup keluarga hingga pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah materi kepada peserta, antara lain mengenai tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peserta juga mendapatkan pemahaman terkait berbagai tindak pidana yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Materi yang disampaikan turut menyesuaikan perkembangan regulasi, termasuk masa transisi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” katanya.
Ia juga menyoroti peran penting kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Menurutnya, kepala desa harus menjadi teladan dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Saya berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” ujarnya. (*)
Tidak ada komentar