Kenaikan Harga BBM Picu Krisis Operasional Dishub Tangsel, Ini Rinciannya

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 17:41 13 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex memicu tekanan serius terhadap operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepanjang 2026. Kondisi ini bahkan berpotensi menimbulkan krisis operasional jika tidak segera diantisipasi melalui penyesuaian anggaran.

Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat, mengungkapkan bahwa lonjakan harga BBM membuat alokasi anggaran yang telah disusun sebelumnya tidak lagi mencukupi untuk menopang seluruh kebutuhan layanan.

“Memang ada kenaikan Pertamina Dex. Walaupun penggunaannya tidak terlalu dominan, tetap berdampak. Untuk kebutuhan tertentu, porsinya bisa mencapai sekitar 70 persen,” ujar Ayep, Selasa (5/5/2026).

Ia merinci, dengan kondisi harga saat ini, anggaran BBM Dishub diperkirakan hanya mampu bertahan hingga September 2026. Setelah itu, terdapat potensi kekurangan anggaran sekitar Rp400 juta, terutama untuk mendukung operasional bus sekolah dan kendaraan penerangan jalan umum (PJU).

“Kalau dihitung, anggaran kita hanya cukup sampai September. Kekurangannya sekitar Rp400 juta, khususnya untuk operasional bus sekolah dan mobil PJU,” jelasnya.

Menurut Ayep, situasi ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. Jika tidak segera ditangani, keterbatasan anggaran dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kualitas hingga terganggunya layanan transportasi dan penerangan jalan.

Sebagai langkah cepat, Dishub Tangsel telah mengajukan permohonan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan pergeseran anggaran. Upaya ini diharapkan dapat menutup kekurangan tanpa harus menunggu perubahan APBD di akhir tahun.

“Kami sudah bersurat ke TAPD. Harapannya bisa ada pergeseran anggaran. Karena kalau menunggu perubahan APBD di akhir tahun, kami khawatir pelayanan akan terganggu,” katanya.

Ia menambahkan, waktu menjadi faktor krusial dalam penanganan persoalan ini. Jika penyesuaian anggaran baru dilakukan menjelang akhir tahun, seperti Oktober atau November, maka risiko gangguan layanan akan semakin besar.

“Kalau perubahan di akhir tahun, takutnya tidak terkejar. Sementara kebutuhan operasional terus berjalan,” ujarnya.

Saat ini, Dishub Tangsel mengoperasikan 10 unit bus sekolah, terdiri dari lima unit milik pemerintah dan lima unit sewaan. Bus sewaan berpelat kuning masih diperbolehkan menggunakan BBM jenis biosolar, sementara kendaraan dinas berpelat merah wajib menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamina Dex.

Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi pemerintah pusat, di mana kendaraan dinas tidak termasuk dalam kategori pengecualian penggunaan BBM tertentu. Pengecualian hanya berlaku untuk kendaraan layanan darurat dan kebersihan, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan truk pengangkut sampah.

“Untuk pelat kuning masih bisa pakai biosolar, tapi pelat merah tidak. Itu yang membuat beban operasional kita ikut terdampak kenaikan harga BBM,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA