Pilar Saga Ichsan bersama jajaran melakukan sidak di lokasi longsor proyek dekat Bundaran Maruga, Ciputat. Material tanah yang meluber ke jalan menyebabkan kemacetan parah hingga berjam-jam dan dikeluhkan masyarakat. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD — Peristiwa longsor di kawasan proyek dekat Bundaran Maruga, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, memicu kemacetan parah hingga berjam-jam pada Selasa (5/5/2026). Material tanah dan lumpur yang meluber ke badan jalan membuat arus lalu lintas tersendat dan dikeluhkan warga.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna memastikan penyebab kejadian sekaligus mengevaluasi aktivitas proyek yang berlangsung.
“Dilaporkan semalam kemacetan bisa sampai dua hingga tiga jam. Ini tentu sangat mengganggu, apalagi bagi warga yang hendak berangkat kerja. Bahkan ada ibu hamil yang ikut terdampak,” ujar Pilar di lokasi.
Berdasarkan hasil peninjauan sementara, longsor diduga berasal dari aktivitas cut and fill di area proyek milik salah satu perusahaan. Kondisi tersebut diperparah dengan belum adanya sistem drainase yang memadai, sehingga material tanah terbawa aliran air hingga ke jalan.
Pilar menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat. Ia juga meminta pihak kontraktor segera melakukan penanganan darurat untuk membersihkan material longsor serta mencegah kejadian serupa.
“Jangan sampai aktivitas proyek justru merugikan masyarakat. Penanganan harus cepat dan tepat agar kondisi kembali normal,” tegasnya.
Selain penanganan jangka pendek, Pemerintah Kota Tangsel juga mendorong agar pihak proyek segera membangun sistem drainase yang terintegrasi. Saluran tersebut diharapkan dapat mengalirkan air dan material dengan baik tanpa mengganggu jalan umum.
Di sisi lain, warga sekitar mengaku khawatir terhadap potensi longsor susulan, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Pemerintah pun meminta perusahaan untuk segera memperkuat struktur penahan tanah guna meminimalisir risiko tersebut.
Pilar menambahkan, evaluasi terhadap kelengkapan perizinan proyek juga tengah dilakukan. Ia memastikan, setiap tahapan pembangunan harus sesuai aturan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan lingkungan maupun masyarakat.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Semua proses perizinan dan teknis harus dipenuhi sebelum proyek dilanjutkan,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar